Tangerang - Kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk solar dan premium membuat khawatir pihak pengelola SPBU.
Misalnya pihak pengelola SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak yang khawatir penjualannya anjlok. "Bisa lebih dari 50% pengurangan penjualannya," kata Rangga Sukma, Supervisor SPBU rest area KM 13,5 Jalan tol Jakarta-Merak, Jumat (1/8/2014)
Rangga mengatakan setiap hari SPBU-nya bisa menjual 70.000 liter premium. "Jumlahnya besar sekali. Belum lagi dari solar. Kalau dipotong dari jam 18.00-08.00 penjualan bisa hilang 60.000 liter," katanya.
Menurutnya kebijakan ini tentunya akan memukul SPBU-SPBU di jalan tol. Ia memperkirakan kebijakan ini hanya akan memindahkan konsumsi BBM subsidi, karena pengendara akan mengisi solar atau premium di luar tol.
"Kayaknya di pom kecil nanti bakal lebih padat. Karena aturannya kan hanya di jalan tol. Bukan di jalan raya," katanya.
Selain masalah omzet, Rangga khawatir akan ada pengurangan jumlah tenaga kerja di SPBU-nya. Ia beralasan tak diaktifkannya penjualan solar subsidi selama 14 jam dari 18.00-08.00 akan berdampak pada berkurangnya kebutuhan jumlah karyawan.
"Karyawan bisa hilang 50%. Kalau solar malam distop kan shift jadi berkurang juga," katanya.
Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah ini karena terkesan diskriminatif dengan sesama pelaku usaha SPBU. Pelaku SPBU di tol akan dirugikan, sedangkan yang di luar non tol justru sebaliknya.
"Di pom kecil masih bisa jual BBM subsidi. Jadi target BBM subsidi tepat sasaran bisa dibilang belum tepat juga. Mobil pribadi bisa pakai BBM subsidi di pom kecil. Nggak adil juga," katanya.
Rangga merinci penjualan di SPBU-nya cukup besar dari premium dan solar subsidi. Setiap bulan rata-rata mereka bisa menjual yaitu:
* Premium: 1.944.686 liter
* Solar: 2.567.873 liter
* Plus: 23.340 liter
* Max: 128.670 liter
* Solar dex: 12.773 liter
Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana volume kuota BBM
bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46
juta KL. Salah satu imbas dari pengurangan ini
adalah dihentikannya penjualan BBM Premium di
jalan tol mulai 6 Agustus.
Selain itu, penjualan solar subsidi hanya dilayani
pada jam 08.00-18.00 untuk SPBU SPBU di
kawasan industri, perkebunan, dan
pertambangan mulai 4 Agustus 2014.
Jalur tol
Jakarta-Merak selama ini banyak dilintasi truk- truk
besar dari kawasan industri maupun perkebunan.
Sumber : http://m.detik.com/finance/read/2014...a-phk-karyawan
Nah yang mendapatkan keuntungan dari bbm subsidi selama siapa coba?? >
Link: http://adf.ly/qlSt0