POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Pekerjaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Komodo Labuan Bajo dilanjutkan lagi tahun anggaran (TA) 2014. Pekerjaan itu sebelumnya terhenti karena tersandung kasus korupsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dr. Imaculata Veronika Djelulut, mengemukakan hal tersebut kepada Pos Kupang, Kamis (5/6/2014).
"Kelanjutan pembangunannya ditangani langsung oleh Kementerian Kesehatan dan saat ini sedang diproses," kata Imaculata saat dikonfirmasi melalui ponselnya dalam perjalanan ke Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai.
Dijelaskannya, pihaknya tidak mengetahui berapa besar anggaran dari APBN untuk lanjutan pembangunan RS Pratama Komodo Labuan Bajo itu. Itu karena belum ada informasi khusus dari Kementerian Kesehatan terkait jumlah anggarannya. Kementerian Kesehatan hanya menginformasikan kepastian kelanjutan pembangunan RS tersebut.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Labuan Bajo, pembangunan RS itu dimulai tahun 2007. Saat itu Pemkab Mabar bersama DPRD setempat mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 1,7 miliar untuk menyusun rencana induk atau master plan, termasuk untuk amdal dan persiapan lainnya.
Pada TA 2008, Pemkab Mabar hendak mengusulkan lagi dana APBD tetapi ternyata Mabar mendapat dana tugas pembantuan (TB) dari Kementerian Kesehatan sekitar Rp 2 miliar untuk pembangunan fisik RS itu. Pekerjaan fisik dimulai bulan Oktober 2008 karena anggaran TB baru diterima bulan September 2008.
Meski mendapat alokasi anggaran dari dana TB, namun Pemkab Mabar bersama DPRD setempat tetap mengalokasikan anggaran, tetapi khusus untuk pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan. Pengalokasian anggaran dari dua sumber itulah yang akhirnya berbuntut pada persoalan hukum karena diduga korupsi.
Pekerjaan proyek itu terbawa sampai tahun 2009 karena pekerjaan tidak selesai tahun 2008. Sedangkan pada tahun anggaran 2010 pembangunannya terhenti.
Demikianpun tahun 2011 sampai 2012. Pada tahun anggaran 2013, disediakan lagi anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih untuk pembangunan RS Pratama dari APBN. Ternyata bermasalah lagi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kesehatan dengan rekanan atau kontraktornya sehingga pekerjaan tidak maksimal. (ser)
http://kupang.tribunnews.com/2014/06/10/pekerjaan-rs-komodo-dilanjutkan
berita terkait
http://pemilu.metrotvnews.com/play/2014/06/11/251444/proyek-rumah-sakit-di-labuan-bajo-ini-dibiarkan-mangkrak
http://www.youtube.com/watch?v=UdmuUqTPw84&feature=youtu.be
proyek dimulai tahun 2007 tapi sampai tahun 2014 belum juga selesai karena duitnya dikorupsi
mungkin bukan KPK lagi yang harus turun tangan, melainkan kopassus, biar pejabat korup dibelakang proyek ini di Dor Mati...
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dr. Imaculata Veronika Djelulut, mengemukakan hal tersebut kepada Pos Kupang, Kamis (5/6/2014).
"Kelanjutan pembangunannya ditangani langsung oleh Kementerian Kesehatan dan saat ini sedang diproses," kata Imaculata saat dikonfirmasi melalui ponselnya dalam perjalanan ke Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai.
Dijelaskannya, pihaknya tidak mengetahui berapa besar anggaran dari APBN untuk lanjutan pembangunan RS Pratama Komodo Labuan Bajo itu. Itu karena belum ada informasi khusus dari Kementerian Kesehatan terkait jumlah anggarannya. Kementerian Kesehatan hanya menginformasikan kepastian kelanjutan pembangunan RS tersebut.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Labuan Bajo, pembangunan RS itu dimulai tahun 2007. Saat itu Pemkab Mabar bersama DPRD setempat mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 1,7 miliar untuk menyusun rencana induk atau master plan, termasuk untuk amdal dan persiapan lainnya.
Pada TA 2008, Pemkab Mabar hendak mengusulkan lagi dana APBD tetapi ternyata Mabar mendapat dana tugas pembantuan (TB) dari Kementerian Kesehatan sekitar Rp 2 miliar untuk pembangunan fisik RS itu. Pekerjaan fisik dimulai bulan Oktober 2008 karena anggaran TB baru diterima bulan September 2008.
Meski mendapat alokasi anggaran dari dana TB, namun Pemkab Mabar bersama DPRD setempat tetap mengalokasikan anggaran, tetapi khusus untuk pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan. Pengalokasian anggaran dari dua sumber itulah yang akhirnya berbuntut pada persoalan hukum karena diduga korupsi.
Pekerjaan proyek itu terbawa sampai tahun 2009 karena pekerjaan tidak selesai tahun 2008. Sedangkan pada tahun anggaran 2010 pembangunannya terhenti.
Demikianpun tahun 2011 sampai 2012. Pada tahun anggaran 2013, disediakan lagi anggaran sekitar Rp 5 miliar lebih untuk pembangunan RS Pratama dari APBN. Ternyata bermasalah lagi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kesehatan dengan rekanan atau kontraktornya sehingga pekerjaan tidak maksimal. (ser)
http://kupang.tribunnews.com/2014/06/10/pekerjaan-rs-komodo-dilanjutkan
berita terkait
http://pemilu.metrotvnews.com/play/2014/06/11/251444/proyek-rumah-sakit-di-labuan-bajo-ini-dibiarkan-mangkrak
http://www.youtube.com/watch?v=UdmuUqTPw84&feature=youtu.be
proyek dimulai tahun 2007 tapi sampai tahun 2014 belum juga selesai karena duitnya dikorupsi
mungkin bukan KPK lagi yang harus turun tangan, melainkan kopassus, biar pejabat korup dibelakang proyek ini di Dor Mati...