JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, masih adanya kelemahan dalam sistem pelayanan publik membuka celah terjadinya tindak pidana suap atau pemerasan. Hasil Survei Integritas Sektor Publik Indonesia tahun 2009 yang dilakukan oleh KPK, menunjukkan persepsi masyarakat pengguna layanan pada layanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan masih belum memuaskan. Contohnya, skor potensi integritas pada layanan Uji Tipe dan Penerbitan Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat hanya mencapai 5,99 (peringkat 68), di bawah standar minimal KPK (6,0).
"Hal ini menunjukkan, masih terdapat kelemahan dalam sistem pelayanan publik pada layanan tersebut yang merupakan celah terjadinya pemerasan atau suap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (3/6/2014).
Oleh karena itu, KPK meminta capres dan cawapres untuk memasukkan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu program mereka. Selain infrastruktur, ada tujuh agenda lain yang dititipkan KPK kepada capres/cawapres, yakni reformasi birokasi dan perbaikan administrasi kependudukan, khususnya perbaikan dalam pengelolaan APBN dan APBD, agenda pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, agenda ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan aparat penegak hukum, agenda untuk mendukung pendidikan nilai integritas dan keteladanan, agenda perbaikan kelembagaan partai politik, dan. agenda peningkatan kesejahteraan sosial.
Delapan agenda yang dititipkan KPK dalam buku putih ini akan diserahkan oleh pimpinan KPK kepada capres dan cawapres dalam acara Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai di Hotel Bidakara pada Selasa (3/6/2014) malam ini.
"Langkah ini merupakan bentuk komunikasi konstruktif serta inisiatif KPK dalam menyampaikan sejumlah gagasan kepada dua pasangan calon atas yang didasarkan pada cita-cita sejati untuk membangun Indonesia yang berdaulat, bermartabat, berkeadilan sejahtera, dan bebas dari korupsi," tutur Johan.
"Hal ini menunjukkan, masih terdapat kelemahan dalam sistem pelayanan publik pada layanan tersebut yang merupakan celah terjadinya pemerasan atau suap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (3/6/2014).
Oleh karena itu, KPK meminta capres dan cawapres untuk memasukkan perbaikan infrastruktur sebagai salah satu program mereka. Selain infrastruktur, ada tujuh agenda lain yang dititipkan KPK kepada capres/cawapres, yakni reformasi birokasi dan perbaikan administrasi kependudukan, khususnya perbaikan dalam pengelolaan APBN dan APBD, agenda pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, agenda ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan aparat penegak hukum, agenda untuk mendukung pendidikan nilai integritas dan keteladanan, agenda perbaikan kelembagaan partai politik, dan. agenda peningkatan kesejahteraan sosial.
Delapan agenda yang dititipkan KPK dalam buku putih ini akan diserahkan oleh pimpinan KPK kepada capres dan cawapres dalam acara Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai di Hotel Bidakara pada Selasa (3/6/2014) malam ini.
"Langkah ini merupakan bentuk komunikasi konstruktif serta inisiatif KPK dalam menyampaikan sejumlah gagasan kepada dua pasangan calon atas yang didasarkan pada cita-cita sejati untuk membangun Indonesia yang berdaulat, bermartabat, berkeadilan sejahtera, dan bebas dari korupsi," tutur Johan.