Pemerintah mengusulkan kenaikkan tarif tenaga listrik dari berbagai golongan mulai Juli 2014. Kebijakan ini diusulkan pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (3/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengklaim kenaikkan tarif listrik akan mampu melahirkan penghematan belanja subsidi listrik sebesar Rp 8 triliun.
Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif untuk industri I-3 non go public secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp 4,78 triliun, serta kenaikan tarif bagi rumah tangga R-2 (3.500 VA-5.500 VA) secara bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat sekitar Rp 370 miliar.
Selain itu, kenaikan tarif listrik juga diusulkan kepada pemerintah P-2 (diatas 200 kVA) secara bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp100 miliar, dan rumah tangga R-1 (2.200 VA) secara bertahap rata-rata 10,43 persen. Kebijakan ini akan bisa menghemat sekitar Rp9 90 miliar.
Kemudian, kenaikan tarif listrik diusulkan bagi penerangan jalan umum P-3 secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat sekitar Rp430 miliar, dan rumah tangga R-1 (1.300 VA) secara bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat Rp 1,84 triliun.
Sumber
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengklaim kenaikkan tarif listrik akan mampu melahirkan penghematan belanja subsidi listrik sebesar Rp 8 triliun.
Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif untuk industri I-3 non go public secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp 4,78 triliun, serta kenaikan tarif bagi rumah tangga R-2 (3.500 VA-5.500 VA) secara bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat sekitar Rp 370 miliar.
Selain itu, kenaikan tarif listrik juga diusulkan kepada pemerintah P-2 (diatas 200 kVA) secara bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp100 miliar, dan rumah tangga R-1 (2.200 VA) secara bertahap rata-rata 10,43 persen. Kebijakan ini akan bisa menghemat sekitar Rp9 90 miliar.
Kemudian, kenaikan tarif listrik diusulkan bagi penerangan jalan umum P-3 secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat sekitar Rp430 miliar, dan rumah tangga R-1 (1.300 VA) secara bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat Rp 1,84 triliun.
Sumber