Sidang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tinggal menunggu vonis. Ia menyatakan siap menghadapi tuntutan hukuman berat dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dalam pengakuannya, Akil menyatakan siap dihukum mati jika ada undang-undang yang mengatur seberat itu.â??Saya siap dihukum matilah, memang ada pasal yang menentukan sampai harus dihukum mati,â??katanya.
Namun ia tetap meyakini tidak akan mendapat vonis berita berat karena dirinya hanya meminta dan menerima uang dari seseorang bukan negara.
Sumber
Syukurlah kalo siap, andai saja ada hukum dimiskinkan ..