Quote:Ini Bahan-bahan Narkoba di LP Cipinang
Jakarta:Tim Laboratorium dan Forensik Markas Besar Polri menyatakan sebagian besar barang yang digeledah di LP Narkotika CIpinang merupakan narkotika dan obat berbahaya. "Ada metammetamin atau yang dikenal sebagai sabu dan ampetamin, bahan ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari.
Arman mengatakan, dari hasil penggeledahan banyak barang yang belum diidentifikasi. "Perlu pendalaman lagi detail di mabes Polri nanti," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan menemukan 8 prekusor atau bahan pembuat sabu, kartu perdana, kartu ATM. Barang itu berada di sebuah bengkel dalam LP Narkotika Cipinang.
"Tidak ditemukan secara langsung alat bukti. Tapi ada bahan prekusor, jadi dugaannya kuat," kata Amir Syamsuddin di LP Narkotika Cipinang, Selasa 6 Agustus 2013. Polisi juga sudah menangkap tiga orang narapidana yang diduga sebagai pemilik bahan-bahan tersebut.
SUMBER.....
Kalo di LP aja udah pabrik narkoba, jadi napi narkobanya harus di penjara di mana??????
Jakarta:Tim Laboratorium dan Forensik Markas Besar Polri menyatakan sebagian besar barang yang digeledah di LP Narkotika CIpinang merupakan narkotika dan obat berbahaya. "Ada metammetamin atau yang dikenal sebagai sabu dan ampetamin, bahan ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari.
Arman mengatakan, dari hasil penggeledahan banyak barang yang belum diidentifikasi. "Perlu pendalaman lagi detail di mabes Polri nanti," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan menemukan 8 prekusor atau bahan pembuat sabu, kartu perdana, kartu ATM. Barang itu berada di sebuah bengkel dalam LP Narkotika Cipinang.
"Tidak ditemukan secara langsung alat bukti. Tapi ada bahan prekusor, jadi dugaannya kuat," kata Amir Syamsuddin di LP Narkotika Cipinang, Selasa 6 Agustus 2013. Polisi juga sudah menangkap tiga orang narapidana yang diduga sebagai pemilik bahan-bahan tersebut.
SUMBER.....
Kalo di LP aja udah pabrik narkoba, jadi napi narkobanya harus di penjara di mana??????