BANDA ACEH - Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat dinilai tidak serius dalam menperjuangkan lahirnya Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), guna mengungkap sejumlah kasus pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) dan kasus orang hilang yang terjadi pada masa konflik Aceh.
Hal itu diungkapkan sejumlah kalangan aktivis dan mahasiswa, Jumat (30/8), saat menggelar aksi memperingati Hari Anti Penghilangan Orang Paksa di Bundaran Simpang Lima,Banda Aceh.
"Yang sangat disayangkan selama ini, pemerintah lebih mementingkan Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera, yang bagi kami qanun ini sama sekali tidak menyentuh para korban konflik. Hal ini membuktikan pemerintah tidak peduli terhadap Qanun KKR dan mengungkap kasus orang hilang di Aceh," kata Koordinator Aksi Robby Firmansyah kepada acehonline.info disela-sela aksi tersebut.
Hasil rekam jejak KontraS Aceh sejak masa darurat militer hingga 2013, Robby menjelaskan, terdapat 204 kasus penghilangan orang, yang hingga kini belum adanya tindaklanjut atau proses penyelesaian dari pemeritah.
"Hingga saat ini belum ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini. Padahal dalam UUPA telah jelas diatur tentang pembentukan Lembaga KKR, untuk memberikan keadilan bagi korban konflik di Aceh," ujarnya.
Selain itu para kalangan aktivis dan mahasiswa tersebut juga menilai, Qanun KKR seperti yang telah diprioritaskan pembahasannya pada tahun 2013, hanya menjadi angin surga bagi korban konflik di Aceh.
"Kami mendesak pemerintah untuk serius dan segera menyelesaikan Qanun KKR dan membentuk lembaga KKR, agar para korban konflik di Aceh mendapatkan keadilan," imbuhnya.
Pantauan acehonline.info, sejumlah lembaga yang ikut dalam aksi tersebut antara lain KontraS, mahasiswa hukum Unsyiah, BEM Fisip Unsyiah, mahasiswa UNAYA, mahasiswa UNMUHA, alumni MJC, alumni sekolah HAM Aceh, Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), dan GP Nasdem.
Saat aksi berlangsung, mereka membentangkan karton yang berisi statement terhadap pemerintah Aceh untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan orang hilang di Aceh. Mereka juga memajang foto-foto para korban yang hilang pada masa konflik di Aceh.(sumber)
Yang nyuliknya juga atas perintah dari pemerintah,,,
Hal itu diungkapkan sejumlah kalangan aktivis dan mahasiswa, Jumat (30/8), saat menggelar aksi memperingati Hari Anti Penghilangan Orang Paksa di Bundaran Simpang Lima,Banda Aceh.
"Yang sangat disayangkan selama ini, pemerintah lebih mementingkan Qanun Wali Nanggroe dan Qanun Bendera, yang bagi kami qanun ini sama sekali tidak menyentuh para korban konflik. Hal ini membuktikan pemerintah tidak peduli terhadap Qanun KKR dan mengungkap kasus orang hilang di Aceh," kata Koordinator Aksi Robby Firmansyah kepada acehonline.info disela-sela aksi tersebut.
Hasil rekam jejak KontraS Aceh sejak masa darurat militer hingga 2013, Robby menjelaskan, terdapat 204 kasus penghilangan orang, yang hingga kini belum adanya tindaklanjut atau proses penyelesaian dari pemeritah.
"Hingga saat ini belum ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini. Padahal dalam UUPA telah jelas diatur tentang pembentukan Lembaga KKR, untuk memberikan keadilan bagi korban konflik di Aceh," ujarnya.
Selain itu para kalangan aktivis dan mahasiswa tersebut juga menilai, Qanun KKR seperti yang telah diprioritaskan pembahasannya pada tahun 2013, hanya menjadi angin surga bagi korban konflik di Aceh.
"Kami mendesak pemerintah untuk serius dan segera menyelesaikan Qanun KKR dan membentuk lembaga KKR, agar para korban konflik di Aceh mendapatkan keadilan," imbuhnya.
Pantauan acehonline.info, sejumlah lembaga yang ikut dalam aksi tersebut antara lain KontraS, mahasiswa hukum Unsyiah, BEM Fisip Unsyiah, mahasiswa UNAYA, mahasiswa UNMUHA, alumni MJC, alumni sekolah HAM Aceh, Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), dan GP Nasdem.
Saat aksi berlangsung, mereka membentangkan karton yang berisi statement terhadap pemerintah Aceh untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan orang hilang di Aceh. Mereka juga memajang foto-foto para korban yang hilang pada masa konflik di Aceh.(sumber)
Yang nyuliknya juga atas perintah dari pemerintah,,,