SITUS BERITA TERBARU

WASPADA Kerusuhan Sosial Oleh Pendukung Prabowo

Friday, August 1, 2014


Kekerasan merupakan tindakan seseorang [gerombolan, kelompok], dengan menggunakan berbagai alat bantu [misalnya senjata tajam dan api, bom bunuh diri, dan lain-lain], kepada orang lain dan masyarakat, yang berdampak kehancuran dan kerusakan harta benda serta penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis bahkan kematian. Sedangkan, kerusuhan merupakan suatu sikon kacau-balau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan [oleh pergerakan dan tindakan] oleh seseorang maupun kelompok massa berupa pembakaran serta pengrusakkan sarana-sarana umum, sosial, ekonomi, milik pribadi, bahkan fasilitas keagamaan.

Kekerasan dan kerusuhan sosial dapat dilakukan oleh masyarakat berpendidikan maupun yang tak pernah mengecap pendidikan; mereka yang beragama maupun tanpa agama. Kekerasasan sosial atau tindak kekerasan kepada seseorang serta masyarakat [tertentu], bisa dan biasanya dilakukan terencana [terang-terangan maupun diam-diam] oleh pemerintah, umat [yang katanya] beragama, kelompok suku dan sub-suku, maupun pribadi. Hal itu dilakukan dengan cara-cara bringas, brutal, dan tanpa prikemanusaan dan melanggar HAM. Misalnya, melalui genocide atau pembersihan etnis; pembasmian suku dan sub-suku; perang antar suku; tawuran antar desa; termasuk di dalamnya membunuh bayi laki-laki atau perempuan yang baru lahir, karena dianggap tidak berguna; melantarkan anak-anak cacad fisik dan mental.Dengan demikian, kekerasan dan kerusuhan sosial, adalah rangkaian tindakan seseorang [dan kelompok massa] berupa pengrusakkan dan pembakaran sarana dan fasilitas umum, sosial, ekonomi, hiburan, agama-agama, dan lain-lain. Kekerasan dan kerusuhan sosial dapat terjadi di wilayah desa maupun perkotaan.

Kekerasan dan kerusuhan sosial dapat dilakukan oleh masyarakat berpendidikan maupun yang tak pernah mengecap pendidikan; mereka yang beragama maupun tanpa agama. Kekerasasan sosial atau tindak kekerasan kepada seseorang serta masyarakat [tertentu], bisa dan biasanya dilakukan terencana [terang-terangan maupun diam-diam] oleh pemerintah, umat [yang katanya] beragama, kelompok suku dan sub-suku, maupun pribadi. Hal itu dilakukan dengan cara-cara bringas, brutal, dan tanpa prikemanusaan dan melanggar HAM. Misalnya, melalui genocide atau pembersihan etnis; pembasmian suku dan sub-suku; perang antar suku; tawuran antar desa; termasuk di dalamnya membunuh bayi laki-laki atau perempuan yang baru lahir, karena dianggap tidak berguna; melantarkan anak-anak cacad fisik dan mental.

Pada umumnya korban kekerasan dan kerusuhan sosial menjadi trauma, telantar, tercabut secara sosial dan geografis, serta dipaksa dan terpaksa melarikan diri lingkungan hidup dan kehidupannya, lalu menjadi pengungsi ataupun mencari suaka di negara lain. Secara khusus, di Indonesia, kekerasan sosial mempunyai karakteristik dan pemicu yang hampir sama, misalnya

1) Sentimen SARA; merupakan sumbangan terbesar dalam kerusuhan sosial; biasanya terjadi akibat adanya berbagai gap pada komunitas masyarakat; termasuk umat beragama yang bertindak atas nama agama sebagai penjaga dan polisi moral; dalam arti kelompok masyarakat agama melakukan pengrusakan fasisilitas umum dan hiburan, karena dianggap sumber maksiat serta melanggar etika dan norma sosial serta agama; pada sikon ini, kadangkala, ajaran agama dipakai sebagai alat kekerasan oleh orang-orang yang penuh iri hati serta munafik; mereka penuh dengan kebencian dan iri terhadap kemajuan orang lain

2) Provokasi dari para provokator; biasanya merupakan kekerasan dan kerusuhan pesanan, yang direncanakan agar menutupi ketidakadilan dan kejahatan lainnya

3) Ketidakmampuan menerima kekalahan pada pemilihan pimpinan daerah [wilayah] maupun politik; ada banyak kasus kerusuhan sosial yang terjadi di Indonesia akibat [sesaat] setelah pemilihan lurah [kepala desa], bupati, walikota, bahkan gubernur; calon atau kandidat yang kalah, secara langsung maupun tidak, menggerakkan massa pendukungnya agar melakukan protes dan demonstrasi, yang diakhiri dengan kekerasan serta kerusuhan

4) Penyebaran dan pemaksaan ideologi terhadap masyarakat, mereka yang menolak, akan ditindas; jika ada komunitas yang menolak maka, mereka akan mengalami berbagai kekerasan berupa pembersihan etnis

5) Pengaruh kekerasan dari media massa; artinya mereka yang melakukan tindak kekerasasn, terinspirasi oleh media massa, kemudian ingin bertindak sama dengan apa yang didengar, dibaca dan ditontonnya.

Sorry gan, sumbernya ane copas dari blogcepot http://indonesiahariinidalamkatakata...pendukung.html



Link: http://adf.ly/qlbtz
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive