Tawuran, Bocah Ini Nyemplung ke Kanal Banjir Timur
Quote: Seorang bocah belasan tahun berinisial M, digelandang ke Markas Polisi Sektor Jatinegara, Jakarta Timur akibat terlibat tawuran di jembatan Cinta, Kanal Banjir Timur (KBT), Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat sore, 1 Agustus 2014. M menceburkan diri ke kanal ketika melarikan diri dari warga.
"Tadi M tawuran di jembatan cinta dan diciduk warga setempat," ujar Anton, Anggota Siskomas di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Jatinegara. Menurut Anton, M sengaja menceburkan diri karena takut di tangkap oleh warga.
Ketika ingin ditangkap M sengaja lari ke kanal, namun warga yang sudah geram enggan melepaskannya hingga akhirnya dia pun menyerah.
M kedapatan memiliki gir motor sebagai senjata yang digunakannya untuk tawuran. "Ketika tawuran dia ada di baris terdepan," ujar Anton.
Perkembangan terakhir, bocah tersebut dilepas ketika pamannya, M. Yusuf, 49 tahun membuat surat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut. "Saya akan bina M, dia juga sudah mengaku kapok," ujar Yusuf ketika ditemui di Polsek Jatinegara, pada pukul 20.00 WIB.
"Lokasi tersebut memang termasuk daerah rawan tawuran," ujar Anton. Menurut kepolisian, tawuran melibatkan anak-anak gang Pedati dan Pisangan. "Karena tidak begitu meresahkan, kami tidak menindaklanjuti kasus ini," kata Anton.
SUMBER
Quote: Seorang bocah belasan tahun berinisial M, digelandang ke Markas Polisi Sektor Jatinegara, Jakarta Timur akibat terlibat tawuran di jembatan Cinta, Kanal Banjir Timur (KBT), Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat sore, 1 Agustus 2014. M menceburkan diri ke kanal ketika melarikan diri dari warga.
"Tadi M tawuran di jembatan cinta dan diciduk warga setempat," ujar Anton, Anggota Siskomas di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Jatinegara. Menurut Anton, M sengaja menceburkan diri karena takut di tangkap oleh warga.
Ketika ingin ditangkap M sengaja lari ke kanal, namun warga yang sudah geram enggan melepaskannya hingga akhirnya dia pun menyerah.
M kedapatan memiliki gir motor sebagai senjata yang digunakannya untuk tawuran. "Ketika tawuran dia ada di baris terdepan," ujar Anton.
Perkembangan terakhir, bocah tersebut dilepas ketika pamannya, M. Yusuf, 49 tahun membuat surat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut. "Saya akan bina M, dia juga sudah mengaku kapok," ujar Yusuf ketika ditemui di Polsek Jatinegara, pada pukul 20.00 WIB.
"Lokasi tersebut memang termasuk daerah rawan tawuran," ujar Anton. Menurut kepolisian, tawuran melibatkan anak-anak gang Pedati dan Pisangan. "Karena tidak begitu meresahkan, kami tidak menindaklanjuti kasus ini," kata Anton.
SUMBER
Link: http://adf.ly/qlruz