SITUS BERITA TERBARU

Perburuan Liar Satwa Dilindungi Marak di Aceh

Sunday, June 30, 2013
SIGLI - Perburuan liar satwa yang dilindungi undang-undang karena kelangkaanya, marak terjadi di kawasan hutan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya jeratan harimau oleh Relawan Pengaman Hutan Pela Ranger Bengga, serta adanya laporan masyarakat mengenai pemburuan gajah di kawasan hutan Pidie.

"Saat melakukan patroli pengamanan hutan selama 15 hari beberapa waktu lalu, kami menemukan jejak dan jeratan harimau yang diduga dipasang oleh para pemburu liar, untuk menjerat dan menangkap harimau yang nantinya akan dijual," kata Sekretaris Pela Ranger Bengga Boyhaqi kepada acehonline.info, Minggu (30/6).

Patroli itu dilakukan Pela Ranger Benga, kata Boyhaqi, bertujuan untuk mencari seekor gajah yang ditembak oleh para pemburu, yang diketahui atas laporan masyarakat Keumala Dalam.

"Warga melihat ada pemburu yang menembak seekor gajah dikawasan pedalaman hutan Keumala, namun saat itu gajah tersebut tidak mati dan berhasil melarikan diri, meskipun peluru telah bersarang di badannya," ujar Boyhaqi.

Dari hasil temuan dan informasi tersebut, Boy menambahkan, menandakan di hutan Pidie masih banyak pemburu liar yang memburu satwa dilindungi.

"Pemburuan itu diduga, satwa yang berhasil diburu akan dijual dengan harga yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," jelas Boy.

Atas persoalan tersebut, Ketua Pela Ranger Bengga Abdul Muthalib meminta Pemerintah Aceh, melalui dinas terkait untuk dapat bersikap tegas dan menurunkan tim untuk menangkap para pemburu liar satwa dilindungi tersebut.

"Kami hanya relawan yang dibentuk dari masyarakat sipil sehingga tidak berwenang menangani kasus tersebut, Namun jika diperlukan, kami siap bekerjasama membantu pemerintah," imbuhnya.(sumber)

Embat aja smua gan,,,, biar keluar ntar yang diutan tu ke kota,,,,[imagetag][imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share