Polwan Ditlantas Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Investasi Ayam
Iptu DN, polwan di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi ayam. Nilai kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Prantoto membenarkan penetapan tersangka terhadap Iptu DN ini.
"Iya benar, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Heru saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/10/2014).
Heru mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemberkasan. Tersangka menurut dia sudah diperiksa beberapa waktu lalu.
Iptu DN, polwan di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi ayam. Nilai kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Prantoto membenarkan penetapan tersangka terhadap Iptu DN ini.
"Iya benar, yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Heru saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/10/2014).
Heru mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemberkasan. Tersangka menurut dia sudah diperiksa beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun detikcom, tersangka menggalang dana dari para korban untuk berinvestasi ayam. Tersangka menjanjikan keuntungan sekitar 10 persen dari setiap dana yang disetorkan kepadanya.
Adapun, nilai setoran bervariatif. Mulai dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah. Investornya sendiri sudah ada puluhan orang.
Awalnya, bisnis investasi tersebut berjalan lancar. Namun kemudian, setelah berjalan beberapa bulan, pemberian keuntungan terhadap investor berkurang hingga akhirnya mandek.
Bisnis investasi ayam ini sendiri sudah berlangsung dari sekitar tahun 2012. Selama itu, tersangka diduga telah mengantongi dana hingga puluhan miliar dari para investornya.
sumber : http://news.detik.com/read/2014/10/1...i-ayam?9922032
udah bagus jadi polisi malah nyambi jadi penipu hancurlah kau
Dikutip dari: http://adf.ly/swdka


