
Karena mengajukan mosi tak percaya kepada lima pimpinan DPR RI, fraksi-fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan lima orang pimpinan DPR RI sementara yang berasal dari unsur kalangan sendiri.
Yakni Ketua DPR Pramono Anung Wibowo (PDI-P), Wakil Ketua Abdul Kadir Karding (PKB), Wakil Ketua Syaifullah Tamliha (PPP), Wakil Ketua Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Wakil Ketua Dossy Iskandar (Hanura).
"Ini demi menjaga berjalannya fungsi DPR RI," kata Juru Bicara Fraksi KIH, Arif Wibowo, dalam konferensi pers, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).
Bagi KIH, pimpinan DPR RI yang ada sekarang sudah melanggar sejumlah aturan dan sumpah sebagai pimpinan. Hal itu dapat dilihat dari cara pimpinan DPR saat ini yang otoriter dalam melaksanakan tugas dan hanya memenuhi kepentingan pribadinya.
"Pimpinan mengabaikan hak anggota paling pokok yakni memberikan pendapat. Sering kali tak diberi kesempatan interupsi bila tak dari kubu pimpinan," kata Arif.
Dia menegaskan tindakan itu dilakukan KIH demi memastikan terlaksanakanya prinsip demokrasi yang benar.
Sementara lima pimpinan DPR saat ini yang diajukan mosi tak percaya adalah Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Agus Hermanto (Partai Demokrat).
Sumber
INI MEMANG PIMPINAN DPR RI YANG DIHARAPKAN SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
LAKSANAKAN TUGAS DENGAN BAIK SEBAGAI KETUA DPR RI PAK PRAMONO ANUNG... RAKYAT INDONESIA MENDUKUNG ANDA DENGN SEPENUH HATI
Dikutip dari: http://adf.ly/tXcwH


