Forum
Indonesia untuk transparansi
anggaran mencatat anggota DPR
periode 2014 – 2019 mendapat
tunjangan DP mobil sekitar Rp
100 juta. Tunjangan itu diperoleh semua anggota DPR. "Ini tunjangan yang jauh lebih
besar dari sebelumnya," jelas
Direktur Advokasi dan Investigasi
Fitra, Ucok Sky Khadafi, saat
diwawancarai sebuah stasiun TV,
Sabtu (11/10) Angka sebanyak itu dinilainya
sangat fantastis. Bayangkan,
jelasnya, pada periode
sebelumnya tunjangan ini
memang ada, tapi jumlahnya
hanya Rp 70 juta. Kini jumlahnya meningkat lebih dari Rp 30 juta
dari periode sebelumnya. Ucok menilai jika angka ini
dikalikan dengan seluruh anggota
dewan, maka negara harus
mengeluarkan puluhan hingga
ratusan miliar hanya untuk
fasiltas mobil dinas anggota dewan yang terhormat. Langkah ini dinilainya sebagai
pemborosan. Ucok menyatakan,
Indonesia untuk transparansi
anggaran mencatat anggota DPR
periode 2014 – 2019 mendapat
tunjangan DP mobil sekitar Rp
100 juta. Tunjangan itu diperoleh semua anggota DPR. "Ini tunjangan yang jauh lebih
besar dari sebelumnya," jelas
Direktur Advokasi dan Investigasi
Fitra, Ucok Sky Khadafi, saat
diwawancarai sebuah stasiun TV,
Sabtu (11/10) Angka sebanyak itu dinilainya
sangat fantastis. Bayangkan,
jelasnya, pada periode
sebelumnya tunjangan ini
memang ada, tapi jumlahnya
hanya Rp 70 juta. Kini jumlahnya meningkat lebih dari Rp 30 juta
dari periode sebelumnya. Ucok menilai jika angka ini
dikalikan dengan seluruh anggota
dewan, maka negara harus
mengeluarkan puluhan hingga
ratusan miliar hanya untuk
fasiltas mobil dinas anggota dewan yang terhormat. Langkah ini dinilainya sebagai
pemborosan. Ucok menyatakan,
ditengah meningkatnya
kebutuhan hidup masyarakat
dan semakin terasanya himpitan
hidup, sangat tidak patut anggota dewan yang merupakan
representasi rakyat
mendapatkan tunjangan seperti
itu. Selain tunjangan DP mobil, Ucok
mencatat gaji anggota dewan
juga meningkat Rp 13 juta dari
periode sebelumnya. Selain itu, Para anggota baru
DPR periode 2014-2019 yang
belum mendapatkan fasilitas
rumah dinas akan mendapatkan
insentif Rp 10 juta per bulan, di
luar gaji pokok dan penghasilan bulanan mereka. Mereka juga
mendapatkan uang muka mobil
dinas.
Insentif Rp 10 juta itu
merupakan biaya pengganti
hanya untuk mereka yang belum mendapatkan rumah dinas. Di
antara anggota DPR periode
2014-2019, ada anggota
parlemen periode lalu, bahkan
beberapa periode berturut-
turut.
Sumber
Dikutip dari: http://adf.ly/sngHt


