RMOL. Penanganan kasus dugaan suap Innospec. Ltd terhadap para pejabat Pertamina dan Dirjen Migas tahun 2005 dipastikan terus berjalan. Informasi yang menyebutkan penanganan kasus ini mandek sama sekali tak benar.
"Ini tak pernah berhenti pada titik tertentu, itu masih bagian dari kasus yang terus didalami KPK," tegas Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta (Kamis, 9/10).
Saat ini, kata Busyro, kasus tersebut terus dikembangkan oleh pihaknya. Pengembangan bisa saja mengarah kepada para pejabat-pejabat
Indonesia yang telah menerima suap sekitar 8 juta dolar AS dari perusahaan multinasional asal Inggris tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK terkait pengembangan kasus itu. Salah satunya, Ketua Kelompok Kerja Energi dan Anti Mafia Minyak dan Gas (Migas) Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) Ari Soemarno. Sebab, saat kasus itu bergulir, Ari menjabat sebagai Dirut Pertamina.
"Ini tak pernah berhenti pada titik tertentu, itu masih bagian dari kasus yang terus didalami KPK," tegas Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta (Kamis, 9/10).
Saat ini, kata Busyro, kasus tersebut terus dikembangkan oleh pihaknya. Pengembangan bisa saja mengarah kepada para pejabat-pejabat
Indonesia yang telah menerima suap sekitar 8 juta dolar AS dari perusahaan multinasional asal Inggris tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa KPK terkait pengembangan kasus itu. Salah satunya, Ketua Kelompok Kerja Energi dan Anti Mafia Minyak dan Gas (Migas) Tim Transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) Ari Soemarno. Sebab, saat kasus itu bergulir, Ari menjabat sebagai Dirut Pertamina.
Busyro tambahkan, pihaknya juga terus melakukan monitor kasus itu. Termasuk didalamnya memonitor kasus Ari Soemarno.
"Sebetulnya kasus itu kan melalui proses-proses hukum dikantor KPK, kemudian kemarin saya mencoba untuk menanyakan perkembangan kasus innospec. Dan terus dikembangkan," jelas dia.
Dalam perkara itu, mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo menjadi pesakitan. Tapi, penuntasan kasus itu masih terkatung-katung, bahkan bak tenggelam. Adapun KPK beralasan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga belum menuntaskan kasus tersebut.
"Ada keterbatasan yang membuat persoalan itu, satu satgas ini di sana ada kendala, karena satu satgas disana menangani sampai lima perkara, nah keterbatasan jumlah satgas," demikian Busyro Muqoddas. [dem]
Sumber : http://www.rmol.co/read/2014/10/10/1...suk-Radar-KPK-
TS :
gembar-gembor anti mafia minyak, taunya timnya sendiri salah satu mafianya...................
Dikutip dari: http://adf.ly/ska9e


