Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

KPK supervisi kasus dugaan korupsi proyek sapi

Wednesday, October 8, 2014
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi proyek sapi di Papua Barat yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

"Kasus itu dan beberapa kasus lain di Papua Barat memang kita supervisi langsung. KPK juga sudah mengirimkan penyidik ke sana," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Anggaran proyek bertajuk Program Nasional Pencapaian Swasembada Pangan dan Daging Sapi tahun 2013 di Papua Barat tersebut mencapai Rp280 miliar.

Johan berharap, supervisi yang dilakukan KPK bisa membuat aparat hukum di Papua Barat menangani kasus tersebut secara serius.

Selain itu, ia mengingatkan aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah lainnya agar bersama-sama KPK mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang terjadi di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Elisa Sahat M Hutagalung menegaskan, kejaksaan sudah memberikan perhatian yang serius terhadap dugaan korupsi proyek sapi senilai Rp280 miliar itu.

Ia memastikan bahwa jaksa penyidik mendapatkan bantuan dari penyidik KPK, khususnya dalam memberi dukungan dan supervisi.

Menurut Elisa, sejauh ini kejaksaan masih memproses dan mendalami hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan supervisi KPK, tentunya kami akan bekerja lebih cepat," katanya.

Elisa menjelaskan pihaknya sudah menetapkan dua pengusaha sebagai tersangka dan terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait langsung dengan proyek.

Berdasarkan hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kejaksaan memang menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari proyek tersebut. "Penunjukkan penyedia barang dan jasa tidak melalui proses tender sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Elisa.

Pada akhir bulan lalu, penyidik Satreskrim Polres Manokwari telah melakukan penahanan terhadap Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI) Papua Barat berinisial AY dan koordinator peternak di Kampung Sumber Boga berinisial S yang merupakan dua tersangka kasus tersebut.
http://www.antaranews.com/berita/457...yek-sapi-papua
korupsi mulu ya..

terkait..
Dugaan Korupsi Sapi di Papua Barat, Dua Tersangka Akhirnya di Tahan
PAPUA-Kasus dugaan korupsi Program Nasional Pencapain Swasembada Pangan dan daging sapi tahun 2013 di Papua Barat senilai RP 280 miliar yang dilaporkan sejumlah LSM, diantaranya dari Clean Governance Relawan Anti Korupsi (CGRAK) Papua Barat dan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari membuahkan hasil.

Akhirnya, penyidik Satreskrim Polres Manokwari telah melakukan penahanan terhadap Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI) Papua Barat berinisial AY dan Koordinator peternak di Kampung Sumber Boga berinisial S, pada Senin (29/9). Penahanan kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Manokwari, sejak pagi hingga sore hari.

Tersangka AY enggan menandatangani berita acara penahanan. Sementara, tersangka seorang wanita berinisial S yang datang memenuhi panggilan polisi. Namun polisi tetap melakukan penahanan terhadap keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga telah merugikan Negara milyaran rupiah tersebut.

Sementara pihak penyidik Satreskrim Polres Manokwari juga akan menyusul memanggil Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat berinisial HTU, Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial RJR serta dari pihak pengusahanya yang juga petinggi koperasi asal Papua dan kini disebut terpilih menjadi anggota DPR 2014-2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua.

"Kami puas atas kinerja Polres, kami berharap pihak kejaksaan juga bekerja cepat dan menindak tegas siapapun yang terlibat," ujar Direktur Eksekutif CGRAK, Yohan Rumawak sat dihubungi, selasa (30/9). "Kami juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk melakukan supervisi atau mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi ini agar lebih cepat karena sudah dilaporkan sejak Juni 2013," harapnya.

Kasat Reskrim AKP. Irianto Jhon, di Manokwari, Papua Barat, telah memanggil dan memeriksa tersangka AY yang mengklaim diri sebagai Ketua Himpunan Peternak Indonesia (HPI) Papua Barat dan S yang mengklaim diri sebagai Koordinator peternak di Kampung Sumber Boga. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di ruang tahanan Polres Manokwari, khusus tersangka S ditahan di ruang tahanan wanita. "Beberapa orang yang terlibat juga akan kami panggil termasuk pengusahanya yang juga merupakan anggota DPR RI terpilih 2014-2019 dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua," jelas Irianto.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi mengatakan penyidik KPK sudah mendampingi penyidik Kejati Papua penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tersebut. "Saat ini kami membantu penuh bersama-sama penyidik Kejati Papua dan Kejari Manokwari dalam penangganan penyidikan dugaan penyelewengan dana dugaan korupsi pengadaan sapi di Papua Barat senilai RP 280 miliar," ujar Johan saat dihubungi, Selasa (30/9).

Menurut Johan, KPK menduga para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang dari para pejabat terkait. "Kalau dilihat dari pasal ayat 2 ayat 1 atau pasal 3, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang kemudian menyebabkan ada kerugian negara. Kemudian ada dugaan mark up dalam pelaksana dari proyek tersebut. Tapi itu semua masih dalam penyidikan," tuturnya. (zra)
http://indonesianews.co/blog/2014/09...rnya-di-tahan/

Dikutip dari: http://adf.ly/sicak
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive