Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Kabar Gembira, UMP DKI Naik Tahun Depan

Monday, October 6, 2014


Rimanews - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PRovinsi DKI Jakarta, Priyono mengungkapkan, ada kemungkinan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI naik pada 2015 mendatang.

Data Tim Survei Dinaskertrans DKI menunjukkan, hingga Juli 2014, terdapat kenaikan harga 60 item Komponen Hidup Layak (KHL). Diantaranya harga Sembako, daging, susu, hingga harga kaos kaki.

"Jadi, ada kenaikan nilai KHL. Artinya, kemungkinan UMP juga naik tahun depan," kata Priyono di Jakarta, Senin (6/10).

Selain soal harga dan nilai KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan produktifitas pekerja merupakan unsur lain penentu kenaikan UMP. Karena itu, dia berharap, situasi Jakarta tetap kondusif hingga akhir tutup tahun.

Survei dilakukan di 10 pasar tradisional di Jakarta. Antara lain Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sukapura, Jakarta Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Blok A, Jakarta Selatan dan Pasar Kalideres, Jakarta Barat.

Hasil survei rencananya akan di bahas bersama dengan dewan pengupahan. Pertemuan tripartit yang melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha dan perwakilan pekerja, rencana bakal digelar pada pekan keempat bulan ini.

Dikatakan Priyono, kesepakatan dalam forum tripartit menjadi rekomendasi yang akan dikirim ke Gubernur DKI. Hasil kesepakatan itulah, yang akan menjadi acuan Gubernur guna memutuskan besaran UMP tahun depan.

Dalam forum tripartit, menurut dia akan diwarnai perdebatan. Sebab, masing-masing perwakilan tripartit akan bertahan pada argumen masing-masing. Umumnya, perdebatan terjadi pada pengambilan keputusan besaran UMP.

"Kita harapkan, minggu ketiga ini sudah ada besaran nilai yang kita ajukan ke Gubernur," jelas Priyono.

Kendati demikian, Priyono belum dapat memastikan, berapa persen kenaikan UMP akan direalisasikan. Pasalnya, dapat dipastikan, pengajuan prosentase nilai kenaikan UMP akan sarat perdebatan.

Seperi diketahui, dalam unjuk rasa buruh beberapa hari lelu, salah satu tuntutan mereka adalah Gubernur Jakarta dapat menaikan UMP tahun 2015 sebesar 30 persen.

S U M B E R

Dikutip dari: http://adf.ly/sem3c
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive