
Berduaan dengan seorang perempuan hingga lewat tengah malam, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Tanjung Balai Karimun berinisial LH digerebek warga perumahan BTN, RT 04 RW 03 Kelurahan Lubuk Semut, Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Ya, kami gerebek bersama warga yang lain. Saat itu oknum kejaksaan itu tak mau keluar, bawa cewek berduaan dalam rumah itu," ujar Rido Haryono, Ketua RT setempat, Senin (20/10/2014) malam.
Dikatakan, LH yang kurang lebih satu tahun setengah mengontrak rumah kontrakan tersebut, sering terlihat warga membawa perempuan ke rumah kontrakannya. "Dia (LH) sering bawa perempuan, kadang berduaan, kadang juga cewek itu sendiri yang datang," tambah Rido.
Menurut warga, awalnya mereka tidak terlalu memperhatikan keberadaan perempuan di rumah kontrakan LH karena mengira perempuan tersebut istri LH atau saudara dekat. LH sendiri tertutup terhadap warga dan tak mau bergaul dengan warga termasuk tetangga sekitarnya.
"Memang sering ia bawa cewek, tapi kami acuh tak acuh kami kirain saudaranya atau orang dekatnya, dianya gak open (terbuka) sama warga sini" kata Rido, pemuda setempat
Sabtu lalu, warga melihat kembali LH masuk dalam rumah bersama seorang wanita. Ketika mereka melihat, langsung memberitahukan kepada RT setempat untuk dilakukan penggerebekan. "Kami sudah lihat malam itu, setelah itu kami kasih kabar sama pak RT," ujar tetangga LH yang tak mau namanya disebutkan.
Kemarahan warga memuncak, ketika melihat LH berboncengan sepeda motor dengan perempuan yang biasa dibawanya masuk rumah. "Kami sudah curiga atau duga kalau itu cewek simpanan dia ketika kami lihat mesra di motor," kata Rido.
Karena itu, warga bersama dengan ketua RT setempat melakukan penggerebekan, Minggu (19/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Warga saat itu, mengepung rumah LH beramai-ramai. Mengetahui banyak warga, LH mematikan lampu teras.
"Kami gedor dari luar bersama warga, tak ada niat baiknya keluar. Mungkin ia takut, ironisnya ia matikan pula lampu depan rumahnya, yang tadinya kami lihat hidup" papar Rido.
Melihat LH tidak keluar rumah, warga sepakat menggembok pintu rumah LH di bagian depan menggunakan rantai. "Iya, saya yang gembok rumahnya dari luar," sambung Rido.
Sekitar satu jam setelah itu, warga yang datang semakin banyak. Saat itulah puluhan pegawai kejaksaan datang.
"Habis itu tiba-tiba datang kawannya orang jaksa juga, mungkin dah saling telepon. Arogan pula itu datangnya, ada yang ngaku polisilah, segala macamlah, terjadi adu mulut" sambung Ro dengan nada geram.
Beberapa menit kemudian sejumlah personel Kepolisian Sektor Tanjung Balai Karimun datang. Gembok yang dipasang warga dilepas dan LH bersama teman wanitanya keluar. Sesaat keluar LH dan teman teman wanitanya, menutupi wajahnya dengan helm.
"Setelah keluar ia (LH) dan ceweknya menutupi wajahnya pakai helm yang dipakai dia, mungkin malu. Setelah itu ke Mapolsek Tanjung Balai Karimun, tapi cewek itu juga pakai jilbab makanya wajah kurang kelihatan saat itu," ujar Rido
Di Mapolsek Tanjung Balai Karimun, LH mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Sementara identitas teman wanita LH belum diketahui. Ada yang mengatakan perempuan tersebut janda dan ada yang menyebut masih berstatus istri orang.
Tak Kena Hukum
Kapolsek Tanjung Balai Karimun, Kompol S Dalimunthe, terkesan menutupi kasus ini dengan menolak berkomentar."Saya no commentlah masalah itu," Kata Dalimunthe.
Dia mengatakan, jika pun itu sesuatu hal yang benar, tidak dapat dikenakan sanksi hukum pidana, akan tetapi hanya sanksi moral dari masyarakat. "Sekali itu pun itu ada andaikata, tak bisa kena sanksi pidana, dari mana pasal pembuktian pidananya? Tapi sanksi moral dari masyarakat, hanya itu lah," imbuhnya.
Ibu Rumah Tangga Kecewa
Atas ulah LH yang penegak hukum di Karimun, membuat beberapa ibu rumah tangga kecewa. W (50) ibu rumah tangga di perumahan BTN, minta LH jangan mengulangi lagi karena LH harusnya memberi contoh bagi masyarakat.
"Saya bukan yang melakukan, tapi saya malu mendengarnya mas. Harusnya ia (LH) berikan contoh yang baik, ini malah ngajarin warga, dia kan penegak hukum, " ujar W.
W minta penegak hukum memberi sanksi agar ada efek jera bagi oknum penegak hukum lain. "Kalau tak ada, manalah berbobot hukum kalo kayak gini. Bisa saja orang buat mesum di rumah orang sembarangan," tutup W
Sumber
Jaksanya mulai nakal
Dikutip dari: http://adf.ly/t7Xgu


