Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Sutan Bhatoegana: Jadi Petinggi Demokrat Ketujuh Yang Diciduk KPK

Tuesday, October 7, 2014
Gagal melaju ke Senayan, Sutan Bhatoegana malah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengesahan APBNP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Senin (6/10), Sutan Bhatoegana melenggang ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah ditemukannya uang dolar Amerika Serikat dalam rumah mewahnya di Bogor, Sutan Bhatoegana dianggap terlibat kasus korupsi yang menyeret Rudi Rubiandini dan Waryono Karno. Dengan ditangkapnya Sutan Bhatoegana, tercatat tujuh petinggi Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, yakni: M. Nazarudin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Jero Wacik, Siti Hartati Murdaya Poo, Anas Urbaningrum, dan Sutan Bhatoegana.

Sutan Bhatoegana diseret menjadi tersangka setelah ditemukan dua alat bukti.

"Telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan yang cukup dan disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka SB,"

kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, seperti dilansir Tempo.

Dengan dua bukti permulaan ini, Sutan Bhatoegana akan dijerat Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B, Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu Kitab UU Hukum Pidana."SB (Sutan Bhatoegana) diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatan dan fungsinya sebagai anggota DPR," lanjut Johan.

Sutan Bhatoegana yang merupakan politisi dari Partai Demokrat memang kerap masuk pemberitaaan. Komentar-komentarnya yang sedikit ceplas-ceplos sering membuatnya menjadi bahan perbincangan publik, seperti komentarnya tentang Gus Dur yang terlibat korupsi bulog gate.

Sutan baru-baru ini juga masih dengan percaya diri mengeluarkan komentar khasnya, "ngeri-ngeri sedap", setelah mengikuti sidang paripurna DPR RI terkait Pilkada tak langsung. Dalam kesempatan itu, Sutan mengaku bahwa dia masih harus menuntaskan tanggungjawabnya sebagai anggota DPR.

"Saya masih anggota DPR dan Ketua Komisi VII. Ada pakta integritas akan otomatis (mundur). Tapi dalam perjalanan, saya pasti mengundurkan diri. Surat masih berproses, saya terima, itu baru setop. Saya siap mundur, saya harus tanggung jawab," papar Sutan Bhatoegana saat itu.

Diperiksa KPK pada Senin (6/10), Sutan Bhatoegana yang mengenakan setelan hitam hanya tersenyum simpul sambil berkata singkat, "Biasa, diperiksa sebagai tersangka." Ia terlihat irit bicara dan enggan melayani pertanyaan wartawan.

Sumber: Sutan Bhatoegana: Jadi Petinggi Demokrat Ketujuh Yang Diciduk KPK

Dikutip dari: http://adf.ly/sg8HF
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive