
Hal itu dianggap sebagai terobosan reformasi dari Partai Komunis yang merupakan partai berkuasa di negara Tirai Bambu itu.
Sebuah rancangan amandemen hukum pidana China, yang mencakup penerapan hukuman mati, telah diserahkan Kongres Rakyat Nasional untuk ditinjau ulang.
"Kejahatan yang akan dibebaskan dari hukuman mati di bawah amandemen termasuk penyelundupan senjata, (penyelundupan) amunisi, bahan nuklir, (penyelundupan) mata uang palsu, pemalsuan mata uang, penggalangan dana dengan cara penipuan, dan mengatur atau memaksa orang lain untuk terlibat dalam prostitusi," tulis kantor berita pemerintah China, Xinhua.
"Kejahatan menghalangi seorang komandan atau seseorang yang bertugas dari tugasnya, dan penyebaran rumor menyesatkan terhadap orang lain selama masa perang, juga sedang dikaji," lanjut laporan media China itu.
Para pejabat di negara komunis itu, sebelumnya mengatakan bahwa China akan meninjau penerapan hukuman mati yang berlaku untuk 55 pelanggaran. Termasuk kasus penipuan dan utang-piutang ilegal.
Sumber: Sembilan Kejahatan di China Ini akan Bebas Hukuman Mati
Dikutip dari: http://adf.ly/tRj12


