Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Presiden SBY Teken Keppres Pemberhentian Jokowi

Thursday, October 16, 2014
Presiden SBY Teken Keppres
Pemberhentian Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com
Empat hari
sebelum pelantikan presiden baru,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) meneken keputusan presiden
(Keppres) pemberhentian Joko Widodo
sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan adanya Keppres itu, Jokowi
resmi tak lagi menjadi gubernur dan
selanjutnya tugas gubernur akan
dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Sudah keluar, hari ini kalau tidak

salah," kata Sekretaris Kabinet Dipo
Alam di kantor presiden, Kamis
(16/10/2014). Namun Dipo tidak ingat
nomor Keppres yang dikeluarkan
presiden itu.
Dengan diberhentikannya Jokowi,
Ahok akan menjadi Pelaksana Tugas
(Plt) Gubernur. Status itu akan
berubah setelah DPRD menggelar
sidang paripurna untuk mengesahkan
dia sebagai Gubernur DKI Jakarta.

sumber: https://indonesiasatu.kompas.com/rea...hentian.jokowi

selamat ya pak de

Dikutip dari: http://adf.ly/sui3q
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive