BATAM (BP) – Sambil menunggu pengumuman tim investigasi TNI-Polri soal penembakan empat anggota Yonif 134 TS, Polda Kepri tetap melanjutkan kasus penimbunan solar ilegal yang menjadi pemicu penembakan tersebut. Polda sudah menentukan dua tersangka yakni Noldi dan Harun. Bahkan, Noldi yang disebut pemilik gudang sudah ditahan.
Sumber Batam Pos di Polda Kepri, Noldi dan Harun ditahan sejak empat hari yang lalu atau Kamis (2/10) setelah ditangkap di Jambi.
"Kami sudah menangkap Noldi beberapa waktu lalu," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Syahardiantono, Senin (6/10).
Dari gudang Noldi di Tembesi, polisi menyita beberapa barang bukti yakni 17 fiber plastik dan 2 tanki besi yang juga dapat menampung 1 ton solar. Namun tangki itu tak berisi solar. Selain itu polisi juga menyita 8 drum solar yang yang diperkirakan dapat menampung 100 liter solar.
Dari 8 drum tersebut ada 4 drum yang berisi solar. Polisi juga menyita 3 mesin penyedot solar dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 5071 AH. Mengenai motor beat tersebut, Kombes Pol Syharadiantono menyebutkan kalau motor tersebut merupakan motor bodong. "Itu motor curian," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, Kompolnas membeberkan temuan investigasi mereka terhadap penindakan BBM ilegal di Batam. Khususnya, yang berkaitan dengan bentrok antara Brimob dan Yonif 134. Kompolnas mendapati fakta jika penyelewengan BBM di Batam cenderung menjadi budaya bagi sebagian warga.
Terbukti, mereka rela memodifikasi kendaraan pribadinya agar bisa menjual BBM subsidi ke penyalur ilegal. Kompolnas juga mendapati pengakuan dari dua tersangka yakni Noldi dan Harun, jika mereka menggunakan aparat negara sebagai backing untuk memperlancar usahanya. "Aparat itu dibayar Rp 4-5 juta per hari," terang anggota Kompolnas M Nasser.
– TNI Ingatkan Tak Komentari Bentrok Batam
Berbagai komentar tentang insiden bentrokan antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Brimob Polda Kepri membuat Panglima TNI Jenderal Moeldoko meradang. Menurutnya, TNI dan Polri sudah membentuk tim investigasi gabungan, sehingga pihak-pihak yang tak mengerti persoalan agar tidak memberikan komentar.
"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," kata Moeldoko dalam siaran pers Puspen TNI, Senin (6/10).
Menurutnya, perkembangan penyelidikan terhadap kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri di Batam itu telah menjadi wewenang tim investigasi. Karenanya, Moeldoko meminta pihak di luar tim investigasi agar tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal bentrokan itu.
"Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," tegas Moeldoko.
Sumber Batam Pos di Polda Kepri, Noldi dan Harun ditahan sejak empat hari yang lalu atau Kamis (2/10) setelah ditangkap di Jambi.
"Kami sudah menangkap Noldi beberapa waktu lalu," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kombes Syahardiantono, Senin (6/10).
Dari gudang Noldi di Tembesi, polisi menyita beberapa barang bukti yakni 17 fiber plastik dan 2 tanki besi yang juga dapat menampung 1 ton solar. Namun tangki itu tak berisi solar. Selain itu polisi juga menyita 8 drum solar yang yang diperkirakan dapat menampung 100 liter solar.
Dari 8 drum tersebut ada 4 drum yang berisi solar. Polisi juga menyita 3 mesin penyedot solar dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 5071 AH. Mengenai motor beat tersebut, Kombes Pol Syharadiantono menyebutkan kalau motor tersebut merupakan motor bodong. "Itu motor curian," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, Kompolnas membeberkan temuan investigasi mereka terhadap penindakan BBM ilegal di Batam. Khususnya, yang berkaitan dengan bentrok antara Brimob dan Yonif 134. Kompolnas mendapati fakta jika penyelewengan BBM di Batam cenderung menjadi budaya bagi sebagian warga.
Terbukti, mereka rela memodifikasi kendaraan pribadinya agar bisa menjual BBM subsidi ke penyalur ilegal. Kompolnas juga mendapati pengakuan dari dua tersangka yakni Noldi dan Harun, jika mereka menggunakan aparat negara sebagai backing untuk memperlancar usahanya. "Aparat itu dibayar Rp 4-5 juta per hari," terang anggota Kompolnas M Nasser.
– TNI Ingatkan Tak Komentari Bentrok Batam
Berbagai komentar tentang insiden bentrokan antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam dengan Brimob Polda Kepri membuat Panglima TNI Jenderal Moeldoko meradang. Menurutnya, TNI dan Polri sudah membentuk tim investigasi gabungan, sehingga pihak-pihak yang tak mengerti persoalan agar tidak memberikan komentar.
"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," kata Moeldoko dalam siaran pers Puspen TNI, Senin (6/10).
Menurutnya, perkembangan penyelidikan terhadap kasus bentrokan antar oknum TNI-Polri di Batam itu telah menjadi wewenang tim investigasi. Karenanya, Moeldoko meminta pihak di luar tim investigasi agar tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal bentrokan itu.
"Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," tegas Moeldoko.
Sedangkan Kapuspen TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya menambahkan, Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri untuk kasus bentrok Batam menjadi pihak yang paling berwenang memberikan keterangan. Tim itu diketuai oleh Danpasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift dengan Brigjen Pol Drs Fahrizal sebagai ketuanya .
Fuad menambahkan, TNI sudah berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam itu akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang. "Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," kata Fuad mengutip Moeldoko.
Namun, TNI tidak akan mentolelir jika ada jajarannya yang tidak duduk di tim investigasi namun memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan atas kasus bentrokan di Batam itu. "Bila insubordinasi tersebut dilakukan oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya," ujar Fuad.
Ditegaskannya, TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antar satuan ke depan.
"Karena itu, kami mengimbau semua pihak agar bersabar. Yakinlah bahwa tim investigasi telah bekerja secara objektif untuk mencari pihak mana yang salah, harus diberi sanksi demi adanya rasa keadilan sehingga semua harus berjalan di atas koridor hukum yang benar," pungkasnya.(cr3/fas/jpnn)
Sumber: http://batampos.co.id/07-10-2014/pem...f-134-ditahan/
Fuad menambahkan, TNI sudah berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam itu akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang. "Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," kata Fuad mengutip Moeldoko.Yah sesuai judulnya, janji terakhir dari Para petinggi kedua instansi tersebut adalah hari ini utuk membuka hasil tim investigasi ke publik
Kompolnas juga mendapati pengakuan dari dua tersangka yakni Noldi dan Harun, jika mereka menggunakan aparat negara sebagai backing untuk memperlancar usahanya. "Aparat itu dibayar Rp 4-5 juta per hari," terang anggota Kompolnas M Nasser. Wow jumlah yang besar sehingga ada segelintir oknum yang rela menggadaikan atau bahkan bisa kita pakai istilah malacurkan seragamnya demi menjadi backing usaha ini
Mari sama sama kita tunggu apakah ucapan KSAD di KSAD Janji Sampaikan Hasil Investigasi ke Publik benar benar direalisasikan
AYO TIM INVESTIGASI, UNGKAP KEBENARAN YANG ADA KE PUBLIK. JANGAN ADA YANG DITUTUPI DEMI ALASAN STABILITAS/KEAMANAN
PROSES SEMUA OKNUM YANG TERLIBAT, BAIK TNI ATAU POLRI. JIKA OKNUM POLRI SUDAH JELAS, MASUK PIDANA UMUM. JIKA DARI OKNUM TNI, PECAT DULU KEMUDIAN PROSES TINDAK PIDANANYA. KITA LIHAT MEREKA SEMUA MASIH PETANTANG PETENTENG GAK SETELAH SERAGAMNYA COPOT
Dikutip dari: http://adf.ly/sgbT4


