Oknum Komisaris Bank BJB Dituding Biang Kerok Kredit Fiktif
BANDUNG, JabarPos- Permasalahan kredit macet yang kini tengah mendera bank BJB ternyata diduga melibatkan oknum komisaris di bank berlabel pemerintah tersebut. Keterlibatan itu terendus pada kasus penyaluran kredit fiktif di bank BJB cabang Surabaya sebesar Rp. 55 miliar. Oknum tersebut disebut berinisial KS.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang sumber kepada jabarpos.com di Bandung,Senin (15/9).
"Permainan yang dilakukan oknum tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang komisaris serta tidak mengedepankan good corporate governance,"ujarnya.
Modus yang dilakukan KS adalah dengan menekan jajaran direksi Bank BJB dan Pemimpin Divisi bank BJB, dengan mempertemukan mereka dengan direktur PT. CIP, Yudi Setiawan agar diberikan kredit sebesar 250 M. padahal, yang bersangkutan memiliki kredit macet.
"Proses kreditpun dipaksakan, terlihat dari pembuatan analisa kebutuhan kredit tidak disertai bukti yang memadai, bahkan tidak dilakukan verifikasi, monitoring, ada indikasi pemalsuan BAP serah terima barang, tidak dilakukannya side visit dan tidak dilakukan konfirmasi pada bowher,"sambungnya.
Bahkan dia menyebut, dana hasil pemberian kredit fiktif tersebut, diduga digunakan untuk membantu dana kampanye pemenangan pilkada Jawa Barat yang masih menjabat yaitu Gubernur Ahmad Heryawan.
Tidak itu saja, KS juga diduga adalah otak yang mengatur pemenangan tender di beberapa proyek bernilai miliaran rupiah di Bank BJB. Seperti proyek renovasi gedung dan pengadaan IT.
" Dari andilnya itu, KS disinyalir mendapat bagian tertentu dari koleganya," katanya.
BANDUNG, JabarPos- Permasalahan kredit macet yang kini tengah mendera bank BJB ternyata diduga melibatkan oknum komisaris di bank berlabel pemerintah tersebut. Keterlibatan itu terendus pada kasus penyaluran kredit fiktif di bank BJB cabang Surabaya sebesar Rp. 55 miliar. Oknum tersebut disebut berinisial KS.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang sumber kepada jabarpos.com di Bandung,Senin (15/9).
"Permainan yang dilakukan oknum tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang komisaris serta tidak mengedepankan good corporate governance,"ujarnya.
Modus yang dilakukan KS adalah dengan menekan jajaran direksi Bank BJB dan Pemimpin Divisi bank BJB, dengan mempertemukan mereka dengan direktur PT. CIP, Yudi Setiawan agar diberikan kredit sebesar 250 M. padahal, yang bersangkutan memiliki kredit macet.
"Proses kreditpun dipaksakan, terlihat dari pembuatan analisa kebutuhan kredit tidak disertai bukti yang memadai, bahkan tidak dilakukan verifikasi, monitoring, ada indikasi pemalsuan BAP serah terima barang, tidak dilakukannya side visit dan tidak dilakukan konfirmasi pada bowher,"sambungnya.
Bahkan dia menyebut, dana hasil pemberian kredit fiktif tersebut, diduga digunakan untuk membantu dana kampanye pemenangan pilkada Jawa Barat yang masih menjabat yaitu Gubernur Ahmad Heryawan.
Tidak itu saja, KS juga diduga adalah otak yang mengatur pemenangan tender di beberapa proyek bernilai miliaran rupiah di Bank BJB. Seperti proyek renovasi gedung dan pengadaan IT.
" Dari andilnya itu, KS disinyalir mendapat bagian tertentu dari koleganya," katanya.
Pada proyek IT yang bernilai miliaran itu, lanjutnya, KS menempatkan pimpinan divisi IT yang telah setting dan mengikuti keinginannya, yaitu Moch Barkah Setyadi yang dipaksakan menjadi pimpinan divisi walaupun tidak memenuhi syarat, dan mengorbankan pimpinan divisi IT definitif dinonjobkan (Toro). karena Moch Barkah Setyadi memiliki hubungan dekat dengan Otong Sumantri sejak tahun 2011 waktu adanya perjanjian kerjasama antara bank BJB dengan PT. Cyberport ( Nomor: CBP/DIR/PKS/V-01/2011) isi perjanjian ini merugikan bank BJB. perusahaan IT pegangannya untuk diberikan atau dimenangkan dalam proyek-proyek IT di bank BJB yang tentu saja ada bagian tertentu untuk KS.
Selanjutnya KS juga mendapat bagian dari proyek-proyek yang dimenangkan oleh koleganya, seperti proyek renovasi pembangunan dan pengadaan barang dan jasa lainnya.
Langkah salah KS tidak berhenti situ saja. Pemberian kredit kepada PT. CIP kembali dilakukannya melalui pencairan kredit untuk pengadaan bibit kopi yg sampai saat ini masih ditutupi. Dan guna menghilangkan jejak atas kredit fiktif tersebut, KS melakukan upaya hapus jejak. Sehingga yang dijadikan korban hanya pimpinan cabang dan manajer.
Menurut dia, keleluasaan KS itu tidak lepas dari dominasi partai dan pejabat eksekutif dalam suatu lembaga keuangan (perbankan), sehingga dapat berakibat pada kebijakan dan pelaksanaan perbankan yang cenderung hanya mengedapankan kepentingan kelompoknya semata, sehingga penyelengaraan perbankan dapat menyuburkan praktek KKN.
Sementara itu, Wakil Ketua LSM Bandung Investigasi Center (BIC) Budi mengatakan, KS dapat dikategorikan melanggar UU Perbankan.
" Seharusnya saudara KS diusulkan untuk diberhentikan dari jabatan komisaris dalam RUPSLB yang akan dilaksanakan pada bulan November 2014 mendatang," tegasnya. (AS).
Sumber: http://www.jabarpos.com/index.php/ek...-kredit-fiktif
Dikutip dari: http://adf.ly/st0JF


