Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Nasib Proyek-proyek Mangkrak yang Ditinggalkan Jokowi

Thursday, October 16, 2014
JAKARTA, KOMPAS.com — Selama dua tahun pemerintahan Gubernur Joko Widodo di DKI Jakarta, beberapa proyek tercatat tidak dilanjutkan alias mangkrak. Proyek tersebut antara lain pembangunan monorel dan stadion di Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara.

Pembangunan dua proyek tersebut diresmikan langsung oleh Jokowi. Lantas, bagaimana seharusnya Pemerintah Provinsi DKI bertindak, mengingat Jokowi akan segera mundur dari jabatan Gubernur DKI?

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyarankan agar Pemprov DKI menghentikan saja proyek yang groundbreaking-nya dilakukan pada Oktober 2013 itu.

Menurut Agus, para pakar transportasi telah sepakat bahwa monorel tidak akan mampu membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena hanya beroperasi di tengah kota. "Monorel itu dari awal sudah enggak benar. Jadi, tidak usah dilanjutin sajalah," kata Agus kepada Kompas.com.

Mengenai proyek pembangunan stadion di Taman BMW, Agus meminta Pemprov segera menuntaskan polemik kepemilikan tanah pada proyek yang peletakan batu pertamanya dilakukan pada Mei 2014 itu.

Hal itu ditekankan karena stadion dinilai akan memiliki peran vital saat Asian Games 2018 dihelat di Jakarta. "Taman BMW masih ada masalah tanah. Jadi, harap segera diuruslah itu. Nanti, pembangunannya harus dilanjutin Ahok (Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama)," ujar dia.

Seperti diberitakan, pada proyek monorel, Ahok, sapaan Basuki, secara terang-terangan menyarankan menolak melanjutkan proyek besutan Sutiyoso dan Megawati Soekarnoputri itu. Meskipun sudah melaksanakan groundbreaking dan public hearing, PT Jakarta Monorail hingga kini belum dapat mengerjakan proyek fisik.

Ia pun mengancam tidak akan menandatangani proyek monorel jika ia menjadi Gubernur DKI nanti. Basuki tidak yakin bahwa PT Jakarta Monorail memiliki investasi dan modal dalam membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu.

Sementara itu, lahan proyek pembangunan stadion di Taman BMW tengah digugat setidaknya oleh dua nama, salah satunya atas nama Lim Kit Nio. Lim menyatakan, lahan seluas 392.497 meter persegi dari 26,5 hektar lahan Taman BMW adalah miliknya berdasarkan Verponding 1809 No 16 Tahun 1937 tertanggal 3 Oktober 1937.

Namun, setelah empat kali pemanggilan, penggugat tak pernah datang. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada 2003, Pemprov DKI memohon Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyertifikasi lahan taman ini. Penelitian pertama BPN selesai pada 2006.

BPN meminta Pemprov DKI Jakarta menguasai lahan terlebih dahulu lantaran banyak permukiman liar di sana. Pemprov DKI menertibkan bangunan liar pada 2008 untuk mengajukan sertifikasi lahan, dan baru rampung pada Mei 2014.

Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono yakin, proses sertifikasi lahan dilaksanakan dengan benar. "Kami yakin, proses penelitian BPN untuk menyertifikasi lahan Taman BMW benar. Jadi, kalau ada yang mau gugat, tetapi melalui surat verponding, saya tertawa saja," kata dia.

sumber

pengamatnya ngarang nih

Dikutip dari: http://adf.ly/suyWF
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive