Sebuah e-mail dari pihak sebuah hotel diterima DPRD Kabupaten Karangasem pada Minggu (12/10) berupa laporan pencurian oleh anggota legislatif.
Menanggapi kejadian itu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan kelima anggota DPRD Kabupaten Karangasem 2014-2019 yang diketahui mencuri barang milik salah satu hotel di Kota Denpasar.
Menanggapi kejadian itu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan kelima anggota DPRD Kabupaten Karangasem 2014-2019 yang diketahui mencuri barang milik salah satu hotel di Kota Denpasar.
"Kami sangat menyayangkan tindakan kelima anggota DPRD tersebut karena sangat merendahkan harkat dan martabat diri mereka sebagai anggota dewan yang terhormat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhattab di Denpasar, Senin.
Pihaknya berharap ada sikap yang harus diambil oleh partai mereka masing-masing dan juga oleh dewan etik DPRD Karangasem.
sumber: http://goo.gl/C1zxn7
wahhhhh dari partai mana nihhhh
Dikutip dari: http://adf.ly/sqn1Q


