Pemerintah Saudi segera menjatuhkan hukum pancung kepada seorang Syiah Irak setelah diketahui mencela dan memaki Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu di pekuburan Baqi', Madinah Munawwarah.
"Mahkamah Syari'iyyah telah menjatuhkan vonis hukum pancung kepada terdakwa, Salam Kazhim, seorang peserta haji dari Irak, setelah bersikeras memaki Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu di pekuburan Baqi'." jelas Pihak Berwenang Pemerintah Saudi. "Vonis ini akan dilaksanakan seusai musim Haji" tambahnya.
Pemerintah Saudi menegaskan, "Seorang tentara berusaha menghentikan ratapannya di kompleks kuburan, namun ia malah memaki, mencaci dan melaknat Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu. Akhirnya ia ditangkap lalu dipindahkan ke penjara"
Salam Kazhim, yang tervonis hukum penggal kepala, adalah warga kota Kazhimiyyah di Baghdad
sumber
Dikutip dari: http://adf.ly/tB5T9


