
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami tudingan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin perihal penerimaan sejumlah uang oleh Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab dipanggil Ibas.
Hal itu tersirat dari pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas bahwa tudingan Nazaruddin perlu didalami kebenarannya.
"Itu kan baru tahapan pernyataan. Perlu dibuatkan satu rangkaian, dijadikan pegangan dalam hukum. Kan harus didalami benarkah pemberian itu. Kalau benar apakah sudah jadi bukti berdiri sendiri, kan belum," ujar Busyro melalui pesan singkat, Jumat (17/10).
Seperti diketahui, Nazaruddin akhir-akhir ini kerap menyebut Ibas menerima uang dari beberapa proyek pemerintah.
Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut dituding menerima uang sekitar US$ 200.000 dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Kemudian, Ibas yang kini didapuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR ini, disebut bersama PT Saipem Indonesia banyak memperoleh proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Bahkan, Nazaruddin sempat menyebut bahwa Sutan Bhatoegana yang juga politisi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR, pernah dimarahi oleh Ibas lantaran berebut proyek di SKK Migas.
"PT Saipem itu banyak proyek di SKK Migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Sampai saat itu, Sutan pernah dimarahi mas Ibas terhadap proyek Saipem," kata Nazaruddin di kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/10).
Terhadap peran Ibas tersebut, Nazaruddin melanjutkan akan dijelaskan semuanya secara detil kepada penyidik KPK. Terutama, perihal keuntungan sebesar US$ 150 juta yang diterima PT Saipem dari proyek SKK Migas.
"Saya kan tidak akan pernah bicara bohong. Yang pasti mas Ibas itu banyak main proyek, banyak terima anggaran dari mana-mana dan saya akan jelaskan detail," tegas Nazaruddin.
SUMBER
MAMPUS!!!
AYO KPK .... SEGERA BERGERAK
Dikutip dari: http://adf.ly/swM2C


