
Rimanews - Tim khusus (Timsus) pengamanan Kereta Listrik (KRL) commuter line menangkap belasan pelajar pelaku pelemparan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta. Belasan siswa sekolah teknik menengah (STM) itu dikenai hukuman fisik oleh petugas.
"Para pelaku merupakan siswa salah satu sekolah teknik menengah (STM) di Jakarta. Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari penumpang KRL," kata Wakil Komandan Regu Timsus KRL PT Kereta Commuter Jakarta (PT KCJ) Syahrudin, di Jakarta, Senin (13/10).
Syahrudin menjelaskan para pelaku yang tertangkap mengakui perbuatannya dan diberikan hukuman fisik berupa "push-up", "squat jump", dan lain-lain. "Hukuman ini agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahannya," tutur Syahrudin.
Para pelajar itu, kata Syahrudin, mengaku tidak ada alasan khusus melakukan aksi pelemparan tersebut. "Tidak ada alasan khusus. Menurut mereka (para pelaku) pelemparan itu dilakukan itu karena bercanda saja," ujar dia.
Peristiwa pelemparan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penumpang yang melihat kejadian itu kemudian melaporkan kepada pihak pengamanan dan langsung dilakukan penangkapan. Menurut Syahrudin, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. "Penangkapan ini merupakan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," tandas
Untuk selanjutnya, Syahrudin menambahkan, pihak pengamanan menghubungi kepala sekolah dan orang tua para pelaku. Kemudian para pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan dan setelah itu diserahkan kembali kepada pihak sekolah dan orang tua untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
S U M B E R
Dikutip dari: http://adf.ly/spKY9


