SITUS BERITA TERBARU

Tolak Berhubungan Intim Sejenis, Karyawan Hotel Dibunuh

Sunday, May 3, 2015
Tolak Berhubungan Intim Sejenis, Karyawan Hotel Dibunuh
SIDOARJO - Kasus pembunuhan karyawan Hotel Elmi Surabaya, Haposan Siahaan (45), di rumah kontrakannya di kawasan Tanggulangin, Sidoarjo pada akhir Februari 2015, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan berinisial MA, warga Candi, Sidoarjo, berhasil ditangkap saat bermain di sebuah warnet di kawasan Babat, Lamongan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka membunuh korban karena Haposan memaksa untuk mengajak berhubungan intim sejenis usai pesta miras. Keduanya lalu terlibat perkelahian yang berujung pada kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka membunuh korban karena Haposan memaksa untuk mengajak berhubungan intim sejenis usai pesta miras. Keduanya lalu terlibat perkelahian yang berujung pada kematian korban.

Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen sempat buron sekira 3 bulan. Dalam pelariannya, tersangka sempat tinggal di Bali dan mondok di sebuah pesantren di kawasan Tuban, Jawa Timur.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah palu dan gunting yang digunakan untuk membunuh korban serta handphone milik korban.

Kasubag Humas Polres Sidoarjo AKP Syamsul Hadi menyatakan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sidoarjo. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan

sumber   (okezone.com)

No mulustrasi

Link: http://adf.ly/1GExCf
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive