Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Seusai Diperiksa 10 Jam, Sutan Bhatoegana Bungkam

Tuesday, October 7, 2014
Seusai Diperiksa 10 Jam, Sutan Bhatoegana Bungkam



Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sutan Bhatoegana selama sekitar sepuluh jam, sejak pukul 09.40 WIB hingga 19.35 WIB. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Seusai diperiksa, bekas Ketua Komisi Energi DPR itu tak bersedia menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Sutan yang mengenakan kemeja batik berwarna biru dibalut jaket hitam, bergegas naik ke mobil Alphard warna hitam bernomor polisi B-1957-SB. Meski dihampiri wartawan hingga ke mobil, politikus Partai Demokrat itu tetap bungkam. Pemeriksaan Sutan sebagai tersangka ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, dia diperiksa pada 16 Juni lalu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan belum ada upaya untuk menahan Sutan. "Penahanan adalah kewenangan penyidik. Sampai saat ini belum ada informasi soal penahanan," ujar Johan.

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Belum diketahui berapa uang yang diduga diterima Sutan terkait dengan kasus ini.

Dalam amar putusan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan US$ 200 ribu kepada Sutan. Duit itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi. Suap diberikan Simon melalui Deviardi.

Dalam persidangan juga muncul keterangan ihwal penerimaan uang oleh Rudi. Antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk memuluskan pembahasan anggaran ESDM di Komisi Energi DPR.

SUMBER

Dikutip dari: http://adf.ly/sfHss
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive