Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Risma: Tinggal di Rumah Petak Rawan Pencabulan

Friday, October 24, 2014
Risma: Tinggal di Rumah Petak Rawan Pencabulan



Kasus kekerasan seksual oleh ayah kandungnya yang menimpa M, salah seorang siswi sekolah dasar di Surabaya utara hingga hamil, mendapat perhatian dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Menurut Risma, kondisi rumah petak yang kecil, sumpek, dan tidak sehat menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kasus tersebut. "Hasil temuan kami memang seperti itu," kata Risma, Jumat, 24 Oktober 2014.

Menurut Risma, satu rumah petak di Surabaya biasa dihuni oleh 3-4 kepala keluarga. Anak yang sudah menikah ternyata masih tetap tinggal berdesak-desakan bersama orang tuanya. Padahal ukuran rumah tidak memenuhi syarat. Risma kemudian meminta agar masing-masing kepala keluarga dipecah dan dipindah ke rumah susun. "Karena secara teori, tempat tinggal yang seperti itu sudah tidak sehat," katanya.

Menurut Risma, dia sudah mewajibkan agar satu rumah susun ditempati maksimal 4-5 orang, terdiri dari orang tua dengan 3 anak. Tidak hanya itu, Risma juga meminta 10-15 persen rumah susun dikosongi khusus untuk kasus-kasus yang mendesak, seperti masalah trafficking atau keluarga yang bermasalah.

Sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar berusia 14 tahun hamil karena disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri. Siswi berinisial M itu selama ini tinggal bersama ayahnya di sebuah rumah petak sejak orang tuanya bercerai. Selain itu, ada pula siswi sekolah dasar lain yang ketagihan seks lantaran sering berhubungan intim dengan teman dekat ibu kandungnya. Mereka juga tinggal di sebuah rumah petak.

Ketua Telepon Sahabat Anak Jawa Timur, Isa Anshori, mengatakan rumah petak tanpa sekat sering kali memicu timbulnya kasus-kasus kekerasan seksual. "Anak-anak tinggal di kondisi yang tidak sehat, mereka bisa melihat langsung apa yang dilakukan orang tuanya," ujarnya.

SUMBER

Dikutip dari: http://adf.ly/tHwsP
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive