
Rimanews - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla diharapkan memperkuat pengawasan laut untuk menekan penangkapan ikan secara ilegal.
"Penanganan 'illegal fhising' memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari pemerintah," kata Koordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Selamet Daroyni, di Jakarta, Rabu (22/10).
Selamet menjelaskan, saat ini kerugian negara akibat illegal fishing mencapai Rp101 triliun. Volume ikan yang dicuri di perairan Indonesia, menurut dia mencapai 1,6 juta ton atau setara dengan 182 ton per jam.
Sembilan dari 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia, mengidikasikan 'over fhising' atau penangkapan ikan melebihi kapasitas sedang terjadi.
"Penangkapan ikan yang melebihi kapasitas akibat pencurian ikan yang tinggi ini, berdampak hasil tangkapan ikan nelayan tradisional terus berkurang, sehingga angka kemiskinan di daerah pesisir meningkat," ujarnya.
Dia mengatakan, kini kantong-kantong kemiskinan berada 10.640 desa pesisir. Di mana 7,78 juta jiwa digolongkan sebagai penduduk miskin. Atau lebih dari seperempat bagian 25,14 persen dari total angka kemiskinan nasional yang mencapai 31,02 juta jiwa.
"Pencurian ikan oleh kapal-kapal nelayan asing ini harus disikapi secara serius, karena memiskinkan nelayan tradisional dan merusak ekosistem pesisir laut," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah harus memperkuat pengawasan dan menindak kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan secara ilegal, dengan melibatkan dan membina nelayan, organisasi nelayan tradisional sebagai pengawas di laut.
Ditambahkan, pemerintah harus membenahi sistem perizinan dan pemantauan terhadap kapal-kapal ikan skala industri yang diakses publik.
SUMBER
Dikutip dari: http://adf.ly/t7Xh5


