Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin, melakukan pendalaman terkait dugaan suap alih fungsli lahan yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun.
Usai diperiksaa, Annas membenarkan adanya peran mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait revisi SK 673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan yang diajukan Annas. Rekomendasi itu, kata dia, direstui Zulkifli.
"Ada izin dari menteri. Pak Zulkifli Hasan," kata Annas Maamun sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Usai diperiksaa, Annas membenarkan adanya peran mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait revisi SK 673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan yang diajukan Annas. Rekomendasi itu, kata dia, direstui Zulkifli.
"Ada izin dari menteri. Pak Zulkifli Hasan," kata Annas Maamun sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Pianologi Kehutanan Kementeruan Kehutanan, Masyhud, tak memungkiri Zulkifli pernah menerima pengajuan revisi SK tersebut. "Pengajuan itu dilakukan pada September 2014," tutur Masyhud.
Namun, menurutnya, permohonan itu ditolak Zulkifli. Alasannya karena permintaan dinilai tak memiliki data pendukung yang kuat.
sumber: http://goo.gl/MajqIZ
KMP sumber koruptor juga
Dikutip dari: http://adf.ly/syiu0


