Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Ini Skenario KMP Makzulkan Jokowi dan Jadikan Prabowo Presiden

Monday, October 6, 2014
Pengamat politik dari Lingkar
Madani untuk Indonesia (LIMA),
Ray Rangkuti, menduga, Koalisi
Merah Putih memiliki niatan
untuk memakzulkan presiden dan
wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla. Langkah itu
akan semakin mulus jika pimpinan
MPR berasal dari koalisi
pendukung Prabowo Subianto
tersebut. Ray menjelaskan, nantinya jika
Jokowi-JK dimakzulkan, maka
pasangan Probowo Subianto-
Hatta Rajasa akan menjadi
presiden dan wakil presiden
Indonesia. "Kalau Jokowi-JK dimakzulkan,
maka Prabowo- Hatta naik.
Sinyal ke arah sana kuat," ujar
Ray, dalam diskusi berjudul "Pak
Jokowi: Tinggalkan KMP, Bentuk
Kabinet Rakyat Anti Mafia!", di Kafe Deli, Jl. Sunda No 7,
Menteng, Jakarta Pusat, Senin
(6/10/2014). Ray berpandangan, upaya Koalisi
Merah Putih di parlemen untuk
menjegal Jokowi-JK jelas terlihat.
Mulai dari UU Pilkada, hingga UU
MD3, merupakan cara-cara
Koalisi Merah Putih untuk mengganggu jalannya

pemerintahan Jokowi-JK.
Nantinya, lanjut Ray, jika
jalannya pemerintahan Jokowi-JK
tidak efektif, maka rasa
kepercayaan rakyat terhadap keduanya akan luntur. Jika skenario tersebut berjalan,
lanjut Ray, maka pimpinan MPR
akan menggelar sidang paripurna
untuk memakzulkan Jokowi JK. "Mereka (KMP) bisa gunakan
pasal 51 ayat 2 untuk makzulkan
Jokowi-JK," ucap Ray. Untuk diketahui, Pasal 51 ayat 2
UU No. 27 tahun 2009 tentang
MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)
berbunyi, pasangan calon
presiden dan wakil presiden yang
memperoleh suara terbanyak dalam sidang sebagaimana
dimaksud pada ayat (1),
ditetapkan sebagai presiden dan
wakil presiden terpilih. Dapat
diartikan, bahwa Prabowo-Hatta
yang menjadi capres dan cawapres dengan suara
terbanyak, akan ditetapkan
menjadi presiden dan wakil
presiden, untuk menggantikan
presiden dan wakil presiden yang
telah dimakzulkan sebelumnya.

Sumber

Dikutip dari: http://adf.ly/seylT
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive