Bukan pelajaran sekolah yang diterima AD (10) dan teman-temannya dari oknum guru SD N 2 Palembang berinisial Nb. AD dan teman-teman malah menerima caci kaki, hinaan, hingga kontak fisik dari Nb. Akibatnya, AD menderita luka memar di bagian kaki.
"Kaki anak saya memar karena ditendang Nb. Kepalanya juga benjol setelah terkena lemparan penghapus papan tulis yang terbuat dari kayu," kata ayah AD, Edwin Aldrin, Jumat (24/10/2014).
Dikatakan Edwin, ia mengetahui kejadian itu dari nyanyian AD beberapa pekan yang lalu. Bahkan, AD mengatakan Nb sudah menghina Edwin dengan mengatakan ayah AD adalah koruptor. Dari laporan anaknya, Edwin mencoba melakukan penyelidikan dengan menyuruh isterinya bernama Emi untuk mengawasi kegiatan belajar-mengajar di Kelas 5 SD N 2 Palembang.
Emi lalu mendatangi ruang kelas tempat dimana AD belajar pada Jumat (24/10/2014). Dari luar ruangan, Emi mengendap-endap mencari tahu pola belajar yang digunakan Nb kepada murid-muridnya.
Rupanya, apa yang dikeluhkan AD benar adanya. Ia mendengar Nb sering melontarkan kata-kata kasar kepada muridnya saat mengajar.
"Saya mendengar guru itu berkata "Bapak kalian koruptor, ibu kalian PSK, dan kakak wanita kalian cabe-cabean. Itu yang saya dengar dengan telinga saya sendiri," kata Emi.
Mendengar kata-kata itu, Emi nekat masuk ke dalam kelas. Ia melihat, murid kelas 5/B yang berjumlah sebanyak 20 siswa sedang menangis saat diajar oleh Nb. Dikatakan Emi, Nb sempat terkejut saat melihat ia masuk ke dala kelas. Ia lalu pura-pura melanjutkan pelajaran dengan memeriksa buku pelajaran siswa-siswinya.
"Kaki anak saya memar karena ditendang Nb. Kepalanya juga benjol setelah terkena lemparan penghapus papan tulis yang terbuat dari kayu," kata ayah AD, Edwin Aldrin, Jumat (24/10/2014).
Dikatakan Edwin, ia mengetahui kejadian itu dari nyanyian AD beberapa pekan yang lalu. Bahkan, AD mengatakan Nb sudah menghina Edwin dengan mengatakan ayah AD adalah koruptor. Dari laporan anaknya, Edwin mencoba melakukan penyelidikan dengan menyuruh isterinya bernama Emi untuk mengawasi kegiatan belajar-mengajar di Kelas 5 SD N 2 Palembang.
Emi lalu mendatangi ruang kelas tempat dimana AD belajar pada Jumat (24/10/2014). Dari luar ruangan, Emi mengendap-endap mencari tahu pola belajar yang digunakan Nb kepada murid-muridnya.
Rupanya, apa yang dikeluhkan AD benar adanya. Ia mendengar Nb sering melontarkan kata-kata kasar kepada muridnya saat mengajar.
"Saya mendengar guru itu berkata "Bapak kalian koruptor, ibu kalian PSK, dan kakak wanita kalian cabe-cabean. Itu yang saya dengar dengan telinga saya sendiri," kata Emi.
Mendengar kata-kata itu, Emi nekat masuk ke dalam kelas. Ia melihat, murid kelas 5/B yang berjumlah sebanyak 20 siswa sedang menangis saat diajar oleh Nb. Dikatakan Emi, Nb sempat terkejut saat melihat ia masuk ke dala kelas. Ia lalu pura-pura melanjutkan pelajaran dengan memeriksa buku pelajaran siswa-siswinya.
"Saya akan laporkan ke KPAID, dan ke polisi. Ini sudah keterlaluan karena seorang guru mengajar dengan kata-kata kasar dan memukul seluruh siswanya," kata Edwin.
Disinggung, kenapa pebuatan tersebut baru dilaporkan. Edwin mengatakan, terlebih dahulu harus menyelidiki kebenaran cerita anaknya terlebih dahulu. Kemudian, dua pekan setelah kejadian itu, AD harus berangkat ke Jakarta karena harus mengikuti audisi Indonesia Idol Junior di RCTI.
Terpisah, Emilia selaku kepala sekolah (Kepsek) SDN2 menjelaskan, dia telah melakukan klarifikasi dengan Nb. Dalam pembicaraan khusus, Nb tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan seluruh murid pun hanya menangis dan tidak mau berkata-kata.
"Sudah saya klarifikasi dan guru wali murid kelas 5/B itu tidak mengakui. anak-anak murid tidak menjawab.
Apa anak-anak itu takut. Kami akan melakukan rapat dan menindak lanjutinya lagi,"kata Emilia.
Emilia mengaku, setelah mendengar adanya dugaan kasus ini dari salah satu wali murid, ia sebagai Kepsek akan melakukan rapat khusus sebelum guru mengajar di kelas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pengertian lagi cara mengajar di sekolah dengan baik.
"Sebelum mengajar saya akan buat rapat khusus. Setelah itu guru wali kelas boleh mengajar," katanya.
Saat di konfirmasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, Adi Sangadi, membenarkan dirinya telah mendapatkan laporan dari orang tua siswa di SDN 2. Adi mengaku sangat meyayangkan sekali kasus tersebut harus terjadi.
"Kasus akan kita laporkan ke PPA Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti. Korban juga sudah diarahkan untuk visum di rumah sakit," ujarnya.
Sumber
Dikutip dari: http://adf.ly/tL8Hd


