
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat gebrakan baru di lingkungan Balai Kota setelah puncuk pimpinan DKI ditinggalkan Joko Widodo. Gebrakan itu terkait dengan sistem tata kelola keuangan di tingkat suku dinas.
"Ke depannya, suku dinas enggak boleh keluarkan uang untuk pengadaan atau jasa," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota pada Selasa, 21 Oktober 2014. Menurut Ahok, kuasa anggaran hanya dipegang oleh pejabat setingkat wali kota. Sedangkan suku dinas hanya menjadi pelaksana teknis.
Ahok menuturkan kebijakan ini untuk mengurangi program ganda antara dinas dan suku dinas, karena selama ini sering terjadi sebuah proyek dikerjakan dua satuan kerja. "Paling sering itu pengaspalan jalan," ujarnya. Jalan yang sudah ditutup oleh suku dinas kadang ditimpa lagi oleh dinas atau sebaliknya.
Pejabat di kecamatan dan kelurahan juga dilarang memegang uang. Mereka akan disiapkan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. "Keuangan tetap di tingkat wali kota," kata Ahok. Jika pengaturan ini bisa diterapkan, tutur Ahok, pengawasan akan lebih mudah dan program yang disusun semakin terarah. "Peraturan gubernurnya sedang disusun," katanya.
Sumber
Gebrakan Ahok pasti luar biasa
Dikutip dari: http://adf.ly/t7gPO


