Quote: Ternyata 17 Warga Australia Dieksekusi Mati di Banyak Negara
Sedikitnya 17 warga Australia dijatuhi hukuman mati di berbagai negara. Mereka terlibat kejahatan korupsi. Setengah dari mereka diperkirakan ditahan di Cina. Ada empat kasus yang diketahui melibatkan warga Australia, di antaranya penyelundupan methamphetamine, yang umum dikenal di Australia dengan nama Ice.
Pada 2014, Cina Daily melaporkan dari 63 tersangka warga asing yang terlibat penyelundupan narkoba telah ditahan oleh aparat di Guangzhou, kota di selatan Cina. Sebanyak sebelas di antaranya berkebangsaan Australia.
Rao Jiyong, wakil direktur biro anti-penyelundupan Cina, mengatakan kepada surat kabar bahwa kasus obat penyelundupan yang melibatkan tersangka Australia telah meningkat pesat selama dua tahun terakhir. Kerja sama telah diperkuat dengan polisi federal Australia dan petugas Bea Cukai.
Sepanjang 2013-2014, lebih dari sepertiga warga Australia dipenjara di luar negeri karena pelanggaran narkoba. Negara-negara yang menerapkan hukuman mati terhadap terpidana yang terlibat kejahatan narkoba adalah Indonesia, Thailand, Cina, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab.
Sekelompok kecil warga negara asing telah dieksekusi di Cina, tapi tidak ada satu pun warga Australia. Menurut China.org.cn, warga asing yang terlibat kasus narkoba meliputi lima warga Jepang, empat warga Korea Selatan, dan seorang pengusaha Pakistan-Inggris.
SUMBER (www.tempo.co)
tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
Link: http://adf.ly/1GBRTQ
Sedikitnya 17 warga Australia dijatuhi hukuman mati di berbagai negara. Mereka terlibat kejahatan korupsi. Setengah dari mereka diperkirakan ditahan di Cina. Ada empat kasus yang diketahui melibatkan warga Australia, di antaranya penyelundupan methamphetamine, yang umum dikenal di Australia dengan nama Ice.
Pada 2014, Cina Daily melaporkan dari 63 tersangka warga asing yang terlibat penyelundupan narkoba telah ditahan oleh aparat di Guangzhou, kota di selatan Cina. Sebanyak sebelas di antaranya berkebangsaan Australia.
Rao Jiyong, wakil direktur biro anti-penyelundupan Cina, mengatakan kepada surat kabar bahwa kasus obat penyelundupan yang melibatkan tersangka Australia telah meningkat pesat selama dua tahun terakhir. Kerja sama telah diperkuat dengan polisi federal Australia dan petugas Bea Cukai.
Sepanjang 2013-2014, lebih dari sepertiga warga Australia dipenjara di luar negeri karena pelanggaran narkoba. Negara-negara yang menerapkan hukuman mati terhadap terpidana yang terlibat kejahatan narkoba adalah Indonesia, Thailand, Cina, Singapura, Malaysia, Vietnam, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab.
Sekelompok kecil warga negara asing telah dieksekusi di Cina, tapi tidak ada satu pun warga Australia. Menurut China.org.cn, warga asing yang terlibat kasus narkoba meliputi lima warga Jepang, empat warga Korea Selatan, dan seorang pengusaha Pakistan-Inggris.
SUMBER (www.tempo.co)
tanggapannya agan dan mbaknya gimana nih ?
Link: http://adf.ly/1GBRTQ