Bareskrim Mabes Polri menegaskan akan memeriksa Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat penyimpan daya listrik uninterruptible power supply (UPS) yang dianggarkan dalam APBD Perubahan DKI 2014.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan Jokowi selaku mantan Gubernur DKI Jakarta saat anggaran UPS diajukan dalam APBDP 2014. Namun, pemanggilan Jokowi masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi saat ini.
"Kami akan tanyakan saat beliau (Jokowi) jadi Gubernur, sekarang ditangani Pak Ahok, sama saja saya kira," kata Buwas di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2015).
Bareskrim tak hanya menanyakan perkara kasus UPS saja, akan tetapi anggaran-anggaran siluman lainnya. "Tak hanya UPS, masalah lain sudah kami temukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim telah menetapkan dua pejabat DKI sebagai tersangka, Alex Usman dan Zainal Soleman.
Tak hanya itu, Bareskrim Polri telah memanggil dan memeriksa dua anggota DPRD DKI Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar sebagai saksi. Seperti diketahui, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan pada 2014 lalu. Sedangkan Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.
SUMBER (news.metrotvnews.com)
KABARESKRIM STRONG!
Link: http://adf.ly/1GKOT4