Polres Metro Jakarta Pusat membekuk 185 preman, Senin (4/5) kemarin. Para preman tersebut rencananya akan dibina dan dijadikan mitra polisi untuk menangkap penjahat.
"Preman dipilih karena mereka lebih paham mana daerah yang rawan, waktu-waktunya, bahkan siapa saja pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pust, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Preman-preman tersebut akan dijadikan informan jaringan kejahatab besar di daerah mereka. Selain itu, mereka juga dibina untuk bisa menangkap penjahat yang masih level kecil dan terjadi di depannya.
"Mereka bisa laporkan atau tangkap kalau tidak ada polisi saat itu. Misalnya seperti jambret, copet atau perampokan, tapi kalo narkoba, untuk keselamatan, biar polisi saja yang urus," ucap Tatan.
Tatan juga mengingatkan, izin menangkap penjahat itu jangan dijadikan alasan untuk main hakim sendiri. Selain itu, jika membahayakan bagi dirinya, preman bisa menginfokan aksi kejahatan tersebut kepada polisi.
Program ini merupakan bagian dari menciptakan mitra polisi. Selain itu, beberapa tukang ojek juga disebut Tatan masuk binaan untuk menginformasikan jika terjadi kejahatan.
"Yang pasti kita bina semua. Kemudian diarahkan untuk bisa jadi mitra kita di kepolisian," ucap Tatan.
Kendati demikian, Tatan menyebut hal ini tidak hanya berlaku kepada preman saja. Masyarakat secara luas juga dapat melakukan serupa guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Catat ya, pada saat kejadian kejahatan, siapa saja masyarakat siapa pun dia, jika melihat tindak kejahatan di depannya, segera menghubungi polisi terdekat, atau bisa menangkapnya kalau memang bisa," ucap Tatan. (Kahfi Dirga Cahya)
Sumber: http://www.tribunnews.com/metropolit...ngkap-penjahat
Link: http://adf.ly/1GKMs1
"Preman dipilih karena mereka lebih paham mana daerah yang rawan, waktu-waktunya, bahkan siapa saja pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pust, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Preman-preman tersebut akan dijadikan informan jaringan kejahatab besar di daerah mereka. Selain itu, mereka juga dibina untuk bisa menangkap penjahat yang masih level kecil dan terjadi di depannya.
"Mereka bisa laporkan atau tangkap kalau tidak ada polisi saat itu. Misalnya seperti jambret, copet atau perampokan, tapi kalo narkoba, untuk keselamatan, biar polisi saja yang urus," ucap Tatan.
Tatan juga mengingatkan, izin menangkap penjahat itu jangan dijadikan alasan untuk main hakim sendiri. Selain itu, jika membahayakan bagi dirinya, preman bisa menginfokan aksi kejahatan tersebut kepada polisi.
Program ini merupakan bagian dari menciptakan mitra polisi. Selain itu, beberapa tukang ojek juga disebut Tatan masuk binaan untuk menginformasikan jika terjadi kejahatan.
"Yang pasti kita bina semua. Kemudian diarahkan untuk bisa jadi mitra kita di kepolisian," ucap Tatan.
Kendati demikian, Tatan menyebut hal ini tidak hanya berlaku kepada preman saja. Masyarakat secara luas juga dapat melakukan serupa guna terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Catat ya, pada saat kejadian kejahatan, siapa saja masyarakat siapa pun dia, jika melihat tindak kejahatan di depannya, segera menghubungi polisi terdekat, atau bisa menangkapnya kalau memang bisa," ucap Tatan. (Kahfi Dirga Cahya)
Sumber: http://www.tribunnews.com/metropolit...ngkap-penjahat
Link: http://adf.ly/1GKMs1