Novel Baswedan: Ini Kriminalisasi
JAKARTA, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, tindakan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, aparat kepolisian belum memeriksanya tetapi telah melakukan sejumlah upaya paksa.
"Saya tegaskan ini kriminalisasi, saya tidak memandang sebagai proses penyidikan yang baik," kata Novel di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).
Novel mengaku, keberatan saat dibawa penyidik ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Namun, dirinya tak dapat mengelak lantaran saat itu telah ditangkap penyidik dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ia menegaskan, sebagai tersangka ia berhak untuk tidak menjalani proses rekonstruksi tersebut. Hal itu karena kurangnya kesiapan Polri untuk menggelar rekonstruksi tersebut.
"Saya ditahan, jadi mau tidak mau harus ikut, tapi sebagai tersangka saya punya hak untuk menolak rekonstruksi," katanya.
SUMBER...... (nasional.kompas.com)
Kalo emang benar dikriminalisasi, itu namanya Polri sudah melanggar HAM!!!!!!!
Link: http://adf.ly/1GEisO
JAKARTA, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, tindakan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, aparat kepolisian belum memeriksanya tetapi telah melakukan sejumlah upaya paksa.
"Saya tegaskan ini kriminalisasi, saya tidak memandang sebagai proses penyidikan yang baik," kata Novel di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (3/5/2015).
Novel mengaku, keberatan saat dibawa penyidik ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Namun, dirinya tak dapat mengelak lantaran saat itu telah ditangkap penyidik dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ia menegaskan, sebagai tersangka ia berhak untuk tidak menjalani proses rekonstruksi tersebut. Hal itu karena kurangnya kesiapan Polri untuk menggelar rekonstruksi tersebut.
"Saya ditahan, jadi mau tidak mau harus ikut, tapi sebagai tersangka saya punya hak untuk menolak rekonstruksi," katanya.
SUMBER...... (nasional.kompas.com)
Kalo emang benar dikriminalisasi, itu namanya Polri sudah melanggar HAM!!!!!!!
Link: http://adf.ly/1GEisO