SITUS BERITA TERBARU

Jokowi: Wakapolri Jangan Buat Kontroversi Kasus Novel

Saturday, May 2, 2015
Jokowi: Wakapolri Jangan Buat Kontroversi Kasus Novel

Liputan6.com, Jakarta Penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri mendapat sorotan tajam dari Presiden Jokowi. Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan mendapat pesan khusus dari Jokowi.

"Saya sudah memerintahkan kepada Wakapolri untuk tidak membuat hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat," tegas Jokowi usai salat Jumat di Masjid Kotabarat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2015).

Presiden bernama lengkap Joko Widodo yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam ini juga mengingatkan Wakapolri agar tidak membuat hal-hal yang membuat ketidaksinergian antara KPK dengan Polri.

"Polri Harus bekerja bersama-sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Sudah saya perintahkan tadi," ujar Jokowi sambil memasuki mobil.

Jokowi: Wakapolri Jangan Buat Kontroversi Kasus Novel
Presiden Joko Widodo (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat dini hari di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK. (Sss)

Sumber :   (news.liputan6.com)



Presiden: Hentikan Kontroversi

JAKARTA, KOMPAS — Langkah Badan Reserse Kriminal Polri menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, bukan sesuatu yang mendesak. Langkah kontroversi itu justru mengganggu hubungan KPK-Polri, dan juga perekonomian.
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).ANTARA/CAPTURE VIDEO/ANTONIO TARIGANPenyidik KPK Novel Baswedan (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Presiden Joko Widodo telah meminta agar Novel tak ditahan dan kasusnya diproses secara adil serta transparan. "Saya sudah perintahkan juga kepada Wakapolri untuk tidak membuat lagi hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat ataupun ketidaksinergian antara KPK dan Polri," kata Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5).

Presiden menyampaikan hal itu terkait langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Novel di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dini hari.

Seusai ditangkap, Novel yang dijadikan tersangka kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004 dibawa ke Bareskrim Polri. Dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan, kemarin siang, Novel dibawa ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selanjutnya ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Namun, hujan membuat rekonstruksi batal dilakukan semalam.

"Novel juga tidak bersedia melakukan rekonstruksi karena tidak didampingi pengacara," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi. Dia menambahkan, hari ini KPK akan mengirim biro hukum untuk mendampingi Novel melakukan rekonstruksi.
sampul
KOMPASTVTerkait penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo menyatakan sudah memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan Novel. Presiden juga menyatakan sudah meminta Polri tidak lagi membuat kontroversi.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengaku bingung dengan pernyataan Presiden yang menyebut Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan jangan membuat kontroversi.

Menurut Anton, Budi Gunawan tidak ada sangkut pautnya dengan penangkapan dan penahanan Novel. Penangkapan Novel dikoordinasikan langsung oleh Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso kepada Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
content

Namun, Anton menegaskan, Polri tetap akan menghormati instruksi Presiden sebagai pemimpin tertinggi.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji (kanan) dan Johan Budi menyampaikan penjelasan dan sikap KPK terhadap penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan oleh polisi di Jakarta, Jumat (1/5). Novel ditangkap untuk diperiksa kasus dugaan penganiayaan di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu 18 Februari 2004 lalu.Kompas/Heru Sri Kumoro
Aktivis Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5). Mereka antara lain mendesak agar KPK diselamatkan agar pemberantasan korupsi bisa terus berjalan. Mereka juga mendesak agar penyidik KPK, Novel Baswedan tidak ditahan.Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketidakpastian

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton J Supit menilai, penangkapan Novel makin menunjukkan ketidakpastian hukum di Indonesia. "Pengusaha bertanya-tanya, ada apa ini? Kalau KPK saja bisa dibegitukan, apalagi pengusaha," katanya.

Menurut Anton, Novel bisa saja bersalah. Namun, mengapa baru sekarang dipersoalkan?

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan), didampingi Kepala Divisi Humas Irjen Anton Charliyan memberikan keterangan pers terkait penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5). Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Presiden juga menginstruksikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.Kompas/Hendra A Setyawan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan), didampingi Kepala Divisi Humas Irjen Anton Charliyan (tengah), dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso seusai memberikan keterangan pers terkait penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5). Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Presiden juga menginstruksikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.Kompas/Hendra A Setyawan

Anton menilai, penanganan kasus hukum selalu mengatasnamakan penegakan hukum. Namun, dalam kasus ini masyarakat juga dipertontonkan berbagai ketidakpastian hukum dalam penanganannya. "Pengusaha bisa menjadi waswas. Nanti, ada kasus perdata yang dipidanakan karena ada kepentingan," katanya.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika mengatakan, pelaku ekonomi membutuhkan iklim berusaha yang kondusif serta tidak gaduh agar dapat menjalankan usahanya secara wajar dan normal. "Jika terjadi kegaduhan, mereka akan berusaha menyimpan dan menahan barang sehingga harga-harga tidak normal dan daya beli pun akan terpengaruh kembali," ujarnya.

Belum terima berkas

Badrodin Haiti menyatakan, Novel ditangkap untuk mempercepat proses hukum kasusnya sebelum tiba masa kedaluwarsa. Apabila memasuki kedaluwarsa, pelapor dan korban dapat menuntut Polri karena lalai menyelesaikan proses hukum itu.

Penyidik juga ingin melengkapi berkas perkara kasus Novel yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada 2012. "Karena mendesak, kami lakukan penangkapan. Sudah dua kali dipanggil, ia beralasan tengah menjalankan tugas. Kalau harus menunggu tugas selesai, itu artinya kami harus menunggu ia pensiun," kata Badrodin.

Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, berkas kasus Novel belum dilimpahkan ke kejaksaan. "Kejaksaan tak ikut campur terkait kasus Novel yang saat ini ditangani Polri. Kejaksaan akan turun jika kasusnya sudah dilimpahkan. Jika sudah dilimpahkan, kami yang akan bekerja untuk meneliti, kemudian masuk ke pra penuntutan dan penuntutan," kata Prasetyo.

Johan mengatakan, selama ini Novel mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Menurut dia, saat yang bersangkutan dipanggil, Novel sedang mendapat tugas dari pimpinan KPK. "Malah justru Novel sendiri yang menyatakan siap diperiksa," ujarnya.

Johan mengatakan, hubungan KPK dengan Polri yang sudah terjalin baik sebaiknya tetap dipertahankan. "Saya berharap juga pada Pak Kabareskrim, pada penyidik Polri, untuk memberi ruang kepada pimpinan KPK untuk menjadi penjamin agar Novel tidak ditahan," katanya.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan akan mundur dari jabatannya apabila Novel sampai ditahan.

(NDY/B12/IAN/FAJ/AGE/ONG/SAN/RWN/ODY/FER/HAR)
Sumber : Kompas Cetak  (print.kompas.com)

Ane gagal paham apa hubungannya BG sama NB?

Link:
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive