Pembangkangan pimpinan Polri terhadap perintah Presiden terkait kasus penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan mendorong perlunya evaluasi total Korps Bhayangkara tersebut. Di sisi lain, janji pimpinan KPK mundur jika Novel ditahan, ditagih elemen masyarakat sipil.
"Kalau sudah tidak bermakna, Presiden bukan lagi tukang imbau. Kita sudah tahap letih dengar Presiden mengimbau agar tak ada kriminalisasi. Presiden sudah lima kali mengimbau sejak pidato di Istana Bogor sampai hari ini (kemarin)," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut Ray, langkah Polri menangkap Novel terkait penanganan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu merupakan keputusan tak jelas. "Jujur saya tidak tahu apa kata yang pas untuk menjelaskan kemarahan kita terhadap tindakan polisi yang ngawur itu. Kita ada di puncak kemuakkan," ujarnya.
Ray mengatakan, penangkapan itu implementasi pengaruh kekuatan internal Polri. Oleh karena itu, dia menyatakan, evaluasi total perlu dilakukan termasuk mencopot Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
"Polri seharusnya berperan menjadi pelindung, bukan alat intimidasi. Terlebih, langkah penangkapan itu memanfaatkan fokus masyarakat pada peringatan Hari Buruh," katanya.
Menurut Ray, efek dari kasus ini, KPK bukan sekadar dilemahkan, tapi mati suri. "Setelah putusan MK, gelombang praperadilan akan marak. Potensi KPK tersedot gelombang praperadilan. Lalu mati suri kalau pimpinan dan penyidik KPK selalu dikejar-kejar sebagai tersangka. Jangan sampai prestasi terbesar Jokowi mematikan KPK," tuturnya.
Ray juga menuntut pimpinan KPK terutama Taufiequrrachman Ruki mundur karena pernah berjanji kondisi KPK tenang pascakonflik dengan Polri. "Janji Ruki sepatutnya ditagih sekarang. Kalau unsur pimpinan KPK enggak mampu, jalan terhormat mereka mundur," katanya. Ray juga kecewa, Presiden tak memberikan iklim positif bagi KPK untuk bertumbuh dan kuat.
Sumber: http://www.harnas.co/2015/05/02/janj...harus-dipenuhi
wahhh gimana janjinya pak
Link: http://adf.ly/1GBAF6
"Kalau sudah tidak bermakna, Presiden bukan lagi tukang imbau. Kita sudah tahap letih dengar Presiden mengimbau agar tak ada kriminalisasi. Presiden sudah lima kali mengimbau sejak pidato di Istana Bogor sampai hari ini (kemarin)," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut Ray, langkah Polri menangkap Novel terkait penanganan kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu merupakan keputusan tak jelas. "Jujur saya tidak tahu apa kata yang pas untuk menjelaskan kemarahan kita terhadap tindakan polisi yang ngawur itu. Kita ada di puncak kemuakkan," ujarnya.
Ray mengatakan, penangkapan itu implementasi pengaruh kekuatan internal Polri. Oleh karena itu, dia menyatakan, evaluasi total perlu dilakukan termasuk mencopot Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
"Polri seharusnya berperan menjadi pelindung, bukan alat intimidasi. Terlebih, langkah penangkapan itu memanfaatkan fokus masyarakat pada peringatan Hari Buruh," katanya.
Menurut Ray, efek dari kasus ini, KPK bukan sekadar dilemahkan, tapi mati suri. "Setelah putusan MK, gelombang praperadilan akan marak. Potensi KPK tersedot gelombang praperadilan. Lalu mati suri kalau pimpinan dan penyidik KPK selalu dikejar-kejar sebagai tersangka. Jangan sampai prestasi terbesar Jokowi mematikan KPK," tuturnya.
Ray juga menuntut pimpinan KPK terutama Taufiequrrachman Ruki mundur karena pernah berjanji kondisi KPK tenang pascakonflik dengan Polri. "Janji Ruki sepatutnya ditagih sekarang. Kalau unsur pimpinan KPK enggak mampu, jalan terhormat mereka mundur," katanya. Ray juga kecewa, Presiden tak memberikan iklim positif bagi KPK untuk bertumbuh dan kuat.
Sumber: http://www.harnas.co/2015/05/02/janj...harus-dipenuhi
wahhh gimana janjinya pak
Link: http://adf.ly/1GBAF6