SITUS BERITA TERBARU

Anies: Saya Tahu Perintah Jokowi soal Novel Pasti Dipatuhi

Sunday, May 3, 2015
Anies: Saya Tahu Perintah Jokowi soal Novel Pasti Dipatuhi

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga sepupu penyidik KPK Novel Baswedan, Anies Baswedan, sejak semula yakin bahwa perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk tak menahan sepupunya akan dilaksanakan oleh polisi.

"Saya percaya bahwa perintah Pak Presiden itu sudah benar, dan perintah Presiden itu dilaksanakan," kata Anies di Jakarta, Sabtu, (2/5).

Sore ini pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dalam konferensi pers bersama di Mabes Polri mengumumkan penahanan Novel Baswedan ditangguhkan. (Baca KPK dan Polri Sepakat: Novel Baswedan Tak Ditahan)

Anies selalu percaya keadilan akan menghampiri adik sepupunya itu, dan penegak hukum di tanah air akan memproses Novel dengan adil dan baik.

"Perintah Presiden Jokowi untuk tak menahan Novel merupakan sikap jelas dari pemerintah," kata Anies. (Baca: Beda Jokowi dan JK Tanggapi Penangkapan Novel Baswedan)

"Saya kenal Novel itu bukan sosok yang mudah menyerah. Dia tangguh," ujar Anies.

Anies bercerita kedekatan dia dengan Novel layaknya abang dan adik sepupu dalam satu keluarga besar. Dia dan Novel kerap berkomunikasi lewat telepon selular meski tak selalu berjumpa karena kesibukan masing-masing.

Anies dan Novel merupakan cucu pejuang kemerdekaan AR Baswedan –diplomat RI yang pertama kali berhasil membuat Indonesia mendapatkan pengakuan de jure dan de facto sebagai negara merdeka, yakni dari Mesir.

Jumat dini hari (1/5), Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta. Berdasarkan surat perintah penangkapan yang beredar, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah. Ia Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. (Baca: Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri)

Namun Novel pada Oktober 2012 menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas. (agk)

sumber 
======

mantab betul !

Link: http://adf.ly/1GCvWa
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive