SITUS BERITA TERBARU

AJI: Upah Layak Minimum Wartawan Rp 6.510.400

Friday, May 1, 2015
RMOL. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengingatkan pentingnya kesejahteraan bagi wartawan yang masih dihantui dengan upah rendah.

"AJI menetapkan upah layak jurnalis setingkat reporter pada tahun pertama sebesar Rp 6.510.400, angka ini adalah angka standar upah layak bagi jurnalis Indonesia," ujar ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim dalam pernyataannya di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, hari ini (Jumat, 1/5).

Namun faktanya, sambung Ahmad, hasil survei AJI, gaji rata-rata reporter di perusahaan media hanya berada di kisaran 3 juta sampai 4 juta rupiah per bulan.

"Selain rendah, kenaikan upahnya juga rendah, dari 46 perusahaan media yang disurvei akhir tahun lalu, rata-rata upah jurnalis hanya naik tiga persen pada 2014 dibanding 2013," sambungnya.

Karena pada Hari Buruh, Ahmad menyebutkan, beberapa tuntutan AJI, di antaranya mendesak perusahaan media menggaji jurnalis dengan standar upah layak.

"Kami juga mendesak perusahaan media mengakhiri kontrak kerja yang tidak adil dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.[wid]

sumber  (politik.rmol.co)

wartawan juga buruh

Link: http://adf.ly/1G9ZTF
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive