Yogyakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman melakukan mediasi antara Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman dengan pemilik kafe Kedai 24 perihal konsep nama menu yang dianggap vulgar yang diterapkan di kafe tersebut.
Kanit PPA Aiptu Eko Mei menjelaskan bahwa dalam mediasi yang dilaksanakan secara tertutup, terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak, yakni pihak kafe harus mengganti nama-nama dalam daftar menu yang berbau porno.
Perubahan daftar nama tersebut harus sudah diganti dengan tenggat waktu dua minggu ke depan.
"Sudah ada kesepakatan, pemilik berjanji akan mengubah nama-nama menu dan ditargetkan paling lama 2 minggu sudah harus diganti," jelasnya.
Eko menjelaskan apabila dalam waktu dua minggu pihak kafe tidak melakukan perubahan maka permasalahan tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum dan pemilik kafe bisa terancam undang-undang pornografi dan pornoaksi.
Eko menjelaskan akan selalu memantau perkembangan perubahan menu tersebut. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian mengerahkan anggota Babinkamtibmas dari Polsek Ngaglik untuk selalu memantau perkembangan di lokasi.
Dari keterangan pemilik kafe, Arismanto, Kedai 24 sendiri sudah memiliki tiga cabang, yakni di jalan Damai, Babarsari, dan Kledokan. Dari pantauan wartawan, menu-menu yang disajikan di kafe tersebut merupakan singkatan nama masakan, seperti Onani (Omelet Nikmat Naikin Birahi), Oral Sex (original spagehttty extra xeju), sinden Binal (nasi sarden bikin nahan lapar), Masturbasi (mie nasi telur bercampur dalam satu porsi).
Menanggapi hal tersebut, Eko menuturkan bahwa nama-nama yang disajikan dalam menu tersebut sudah mengandung unsur pornografi. Dari nama-nama yang mengarah ke seks tersebut, ia menilai bisa memicu orang untuk melakukan tindak asusila.
"Memang banyak pemicu dalam perbuatan asusila, dan ini bisa jadi salah satunya. Keputusan untuk mengganti nama-nama tersebut adalah bentuk antisipasi agar tidak timbul tindak asusila," ujar Eko.
Eko sendiri mengaku pernah melakukan pengecekan dengan datang langsung ke kafe Kedai 24. Dari pengecekan tersebut ia menuturkan mendapati beberapa pelajar yang memesan makanan setelah membaca menu-menu yang disodorkan oleh pelayan kafe.
Sementara itu, Manajer Kedai 24, Rian yang turut hadir dalam mediasi tesebut mengaku akan mengambil langkah konkrit terkait aksi protes dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman. Akan tetapi saat dimintai keterangan langkah apa yang akan diambil pihak kafe, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Tunggu saja, saya tidak mau komentar," ucapnya,
Saat disinggung sejarah tercetusnya nama-nama yang mengarah ke unsur pornografi, ia juga tak mau berkomentar dan justru menyarankan agar wartawan mendaftar menjadi PSK (Pekerja Setia Kedai).
"Masnya coba aja daftar jadi PSK, nanti akan dijelaskan," ujarnya singkat.
Sejak Minggu (29/3) sudah santer tersiar broadcast BBM berisi protes dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman, yang juga mencantumkan nomor telepon pemilik Kedai 24 Arismanto. Adapun isi broadcast tersebut adalah:
Saat ini kami dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yang dijual sehingga kami merasa perlu mengkoreksi konsep tersebut.
Saat ini kami sedang berupaya agar pemilik Kedai 24 yang salah satunya berada di jalan Damai, untuk mengubah konsep warung dalam bentuk nama-nama menu makanan dan minuman, serta dekorasi interiornya menjadi lebih santun.
Rekan kami, psikolog Dinkes Sleman, bersama Kanit PPA Polres Sleman telah bergerak. Rekan kami yang lain pun sudah ikut bergerak melalui rekan di polsek setempat.
Kami masih menunggu tenggang 2×24 jam agar pemilik melakukan perubahan. Namun demikian, protes dari warga masyarakat akan jauh lebih mendukung upaya ini.
Sumber (kriminalitas.com)
Bwuahahah ada-ada aja ini kedai nama menunya cabul semua kreatif sih tapi kebangetan kreatif ini mah
Link: http://adf.ly/1CbUy5
Kanit PPA Aiptu Eko Mei menjelaskan bahwa dalam mediasi yang dilaksanakan secara tertutup, terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak, yakni pihak kafe harus mengganti nama-nama dalam daftar menu yang berbau porno.
Perubahan daftar nama tersebut harus sudah diganti dengan tenggat waktu dua minggu ke depan.
"Sudah ada kesepakatan, pemilik berjanji akan mengubah nama-nama menu dan ditargetkan paling lama 2 minggu sudah harus diganti," jelasnya.
Eko menjelaskan apabila dalam waktu dua minggu pihak kafe tidak melakukan perubahan maka permasalahan tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum dan pemilik kafe bisa terancam undang-undang pornografi dan pornoaksi.
Eko menjelaskan akan selalu memantau perkembangan perubahan menu tersebut. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian mengerahkan anggota Babinkamtibmas dari Polsek Ngaglik untuk selalu memantau perkembangan di lokasi.
Dari keterangan pemilik kafe, Arismanto, Kedai 24 sendiri sudah memiliki tiga cabang, yakni di jalan Damai, Babarsari, dan Kledokan. Dari pantauan wartawan, menu-menu yang disajikan di kafe tersebut merupakan singkatan nama masakan, seperti Onani (Omelet Nikmat Naikin Birahi), Oral Sex (original spagehttty extra xeju), sinden Binal (nasi sarden bikin nahan lapar), Masturbasi (mie nasi telur bercampur dalam satu porsi).
Menanggapi hal tersebut, Eko menuturkan bahwa nama-nama yang disajikan dalam menu tersebut sudah mengandung unsur pornografi. Dari nama-nama yang mengarah ke seks tersebut, ia menilai bisa memicu orang untuk melakukan tindak asusila.
"Memang banyak pemicu dalam perbuatan asusila, dan ini bisa jadi salah satunya. Keputusan untuk mengganti nama-nama tersebut adalah bentuk antisipasi agar tidak timbul tindak asusila," ujar Eko.
Eko sendiri mengaku pernah melakukan pengecekan dengan datang langsung ke kafe Kedai 24. Dari pengecekan tersebut ia menuturkan mendapati beberapa pelajar yang memesan makanan setelah membaca menu-menu yang disodorkan oleh pelayan kafe.
Sementara itu, Manajer Kedai 24, Rian yang turut hadir dalam mediasi tesebut mengaku akan mengambil langkah konkrit terkait aksi protes dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman. Akan tetapi saat dimintai keterangan langkah apa yang akan diambil pihak kafe, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Tunggu saja, saya tidak mau komentar," ucapnya,
Saat disinggung sejarah tercetusnya nama-nama yang mengarah ke unsur pornografi, ia juga tak mau berkomentar dan justru menyarankan agar wartawan mendaftar menjadi PSK (Pekerja Setia Kedai).
"Masnya coba aja daftar jadi PSK, nanti akan dijelaskan," ujarnya singkat.
Sejak Minggu (29/3) sudah santer tersiar broadcast BBM berisi protes dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman, yang juga mencantumkan nomor telepon pemilik Kedai 24 Arismanto. Adapun isi broadcast tersebut adalah:
Saat ini kami dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman merasa resah dengan usaha Kedai 24 yang menggunakan konsep menu 'vulgar' di setiap nama pada makanan dan minuman yang dijual sehingga kami merasa perlu mengkoreksi konsep tersebut.
Saat ini kami sedang berupaya agar pemilik Kedai 24 yang salah satunya berada di jalan Damai, untuk mengubah konsep warung dalam bentuk nama-nama menu makanan dan minuman, serta dekorasi interiornya menjadi lebih santun.
Rekan kami, psikolog Dinkes Sleman, bersama Kanit PPA Polres Sleman telah bergerak. Rekan kami yang lain pun sudah ikut bergerak melalui rekan di polsek setempat.
Kami masih menunggu tenggang 2×24 jam agar pemilik melakukan perubahan. Namun demikian, protes dari warga masyarakat akan jauh lebih mendukung upaya ini.
Sumber (kriminalitas.com)
Bwuahahah ada-ada aja ini kedai nama menunya cabul semua kreatif sih tapi kebangetan kreatif ini mah
Link: http://adf.ly/1CbUy5