JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem),
Titi Anggraini Mashudi mengatakan, banyak orang yang
baru sadar hak politiknya direnggut setelah Rancangan
Undang-undang Pilkada disahkan. Hal ini terlihat dari
banyaknya penolakan terhadap putusan tersebut.
"Banyak orang yang baru menyadari dia punya hak
politik setelah sekarang diambil," ujar Titi ketika ikut
melakukan aksi di Bundaran HI, Minggu (28/9/2014).
Titi mengatakan, sejak 10 tahun, masyarakat telah
terbiasa dengan sistem pemilihan langsung. Namun, hak
masyarakat dalam berpartisipasi dalam politik selama 10
tahun ini baru terasa ketika hak tersebut kini dicabut.
Sehingga, perjuangan masyarakat yang saat ini beramai-
ramai menolak pilkada tidak langsung juga sebuah
upaya merebut kembali hak rakyat.
Titi juga mengatakan, banyaknya penolakan terhadap UU
Pilkada saat ini, merupakan tanda bahwa Undang-
undang tersebut tidak prorakyat. "Kalau banyak yang
menolak ini berarti undang-undangnya memang
bermasalah," kata Titi.
Aksi massa dengan mengumpulkan KTP dan tanda
tangan warga ini menurut Titi merupakan cara agar sikap
kritis masyarakat tetap terjaga. Titi menjanjikan, seluruh
materi yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sudah
siap. Titi mengaku, belum dapat mengajukan gugatan
langsung karena UU Pilkada tersebut belum memiliki
nomor hingga saat ini. Namun dia memastikan materi
gugatan sudah siap.
Sejumlah warga yang menamakan diri Koalisi Kawal RUU
Pilkada mengadakan aksi pengumpulan fotokopi KTP
dan tanda tangan di kawasan Bundaran HI, Minggu
(28/9/2014). Aksi tersebut dilakukan untuk menghimpun
dukungan dalam rangka mengajukan uji materi terhadap
revisi terbaru UU Pilkada yang disahkan oleh DPR RI,
Jumat (26/9/2014) dini hari.
sumber www.regional.kompas.com/read/2014/09/28/12005921/Perludem.Banyak.Orang.yang.Baru.Sadar.Punya.Hak.Politik.Setelah.Dicabut
yahh memang penyesalan datengnya belakangan..
udah ditetapkan baru koar2..
perlu di "colek" dlu baru gerak..
rip democracy...
Link: http://adf.ly/sQGSK
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem),
Titi Anggraini Mashudi mengatakan, banyak orang yang
baru sadar hak politiknya direnggut setelah Rancangan
Undang-undang Pilkada disahkan. Hal ini terlihat dari
banyaknya penolakan terhadap putusan tersebut.
"Banyak orang yang baru menyadari dia punya hak
politik setelah sekarang diambil," ujar Titi ketika ikut
melakukan aksi di Bundaran HI, Minggu (28/9/2014).
Titi mengatakan, sejak 10 tahun, masyarakat telah
terbiasa dengan sistem pemilihan langsung. Namun, hak
masyarakat dalam berpartisipasi dalam politik selama 10
tahun ini baru terasa ketika hak tersebut kini dicabut.
Sehingga, perjuangan masyarakat yang saat ini beramai-
ramai menolak pilkada tidak langsung juga sebuah
upaya merebut kembali hak rakyat.
Titi juga mengatakan, banyaknya penolakan terhadap UU
Pilkada saat ini, merupakan tanda bahwa Undang-
undang tersebut tidak prorakyat. "Kalau banyak yang
menolak ini berarti undang-undangnya memang
bermasalah," kata Titi.
Aksi massa dengan mengumpulkan KTP dan tanda
tangan warga ini menurut Titi merupakan cara agar sikap
kritis masyarakat tetap terjaga. Titi menjanjikan, seluruh
materi yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sudah
siap. Titi mengaku, belum dapat mengajukan gugatan
langsung karena UU Pilkada tersebut belum memiliki
nomor hingga saat ini. Namun dia memastikan materi
gugatan sudah siap.
Sejumlah warga yang menamakan diri Koalisi Kawal RUU
Pilkada mengadakan aksi pengumpulan fotokopi KTP
dan tanda tangan di kawasan Bundaran HI, Minggu
(28/9/2014). Aksi tersebut dilakukan untuk menghimpun
dukungan dalam rangka mengajukan uji materi terhadap
revisi terbaru UU Pilkada yang disahkan oleh DPR RI,
Jumat (26/9/2014) dini hari.
sumber www.regional.kompas.com/read/2014/09/28/12005921/Perludem.Banyak.Orang.yang.Baru.Sadar.Punya.Hak.Politik.Setelah.Dicabut
yahh memang penyesalan datengnya belakangan..
udah ditetapkan baru koar2..
perlu di "colek" dlu baru gerak..
rip democracy...
Link: http://adf.ly/sQGSK