Jakarta - Sebanyak 6 partai politik telah melaporkan dana kampanyenya ke KPU. Hari ini merupakan batas terakhir pelaporan dana kampanye bagi 6 parpol peserta Pemilu lainnya.
"(Demokrat melaporkan) hari ini," kata Wasekjen PD Andi Nurpati saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2014).
Selain Demokrat, PAN Juga berencana melapor siang ini. "Rencananya pukul 11.00 WIB," kata Ketua DPP PAN Didi Supriyanto.
Empat parpol lainnya yang belum menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU adalah PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan hari ini menjadi batas akhir pengumpulan laporan dana kampanye. KPU membatasi hingga pukul 18.00 WIB.
"Bagi peserta pemilu yang terlambat melaporkan, sesuai ketentuan UU 8/2012 terancam dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai tingkatannya," kata Ferry kemarin (1/3).
Pelaporan dana kampanye ini adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode II sekaligus penggunaan dana kampanye sejak periode I. Kampanye akbar digelar 16 Maret-5 April.
Sebelumnya, 6 parpol yang sudah melaporkan dana kampanyenya adalah PDIP, PBB, PKB, NasDem, PKS dan PKPI.
Untuk diketahui, saldo dana kampanye parpol yang sudah melapor yakni PDIP Rp 220 miliar, PBB Rp 50 juta. PKB Rp 15,5 miliar, NasDem Rp 139 miliar, PKS Rp 3 miliar dan PKPI Rp 1,3 miliar.
SUMBER DETIK
UNIK
MASA PKS CUMA 3 M DOANG
INI ANTARA SUMBER DANA NYA KETUTUP GARA2 KASUS SAPI
ATAU EMANG INI CUMA TIPU2
"(Demokrat melaporkan) hari ini," kata Wasekjen PD Andi Nurpati saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2014).
Selain Demokrat, PAN Juga berencana melapor siang ini. "Rencananya pukul 11.00 WIB," kata Ketua DPP PAN Didi Supriyanto.
Empat parpol lainnya yang belum menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU adalah PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Golkar.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan hari ini menjadi batas akhir pengumpulan laporan dana kampanye. KPU membatasi hingga pukul 18.00 WIB.
"Bagi peserta pemilu yang terlambat melaporkan, sesuai ketentuan UU 8/2012 terancam dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai tingkatannya," kata Ferry kemarin (1/3).
Pelaporan dana kampanye ini adalah laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode II sekaligus penggunaan dana kampanye sejak periode I. Kampanye akbar digelar 16 Maret-5 April.
Sebelumnya, 6 parpol yang sudah melaporkan dana kampanyenya adalah PDIP, PBB, PKB, NasDem, PKS dan PKPI.
Untuk diketahui, saldo dana kampanye parpol yang sudah melapor yakni PDIP Rp 220 miliar, PBB Rp 50 juta. PKB Rp 15,5 miliar, NasDem Rp 139 miliar, PKS Rp 3 miliar dan PKPI Rp 1,3 miliar.
SUMBER DETIK
UNIK
MASA PKS CUMA 3 M DOANG
INI ANTARA SUMBER DANA NYA KETUTUP GARA2 KASUS SAPI
ATAU EMANG INI CUMA TIPU2