SITUS BERITA TERBARU

TVRI Terancam Ditutup Tahun 2014

Saturday, December 28, 2013
TVRI Terancam Ditutup Tahun 2014

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI), kini kian berada di ujung tanduk.

Bahkan, stasiun televisi pertama di Indonesia ini, terancam tak lagi bisa menyiarkan berbagai program untuk masyarakat.

Betapa tidak, Komisi I DPR RI resmi memblokir pencairan dana kegiatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2014.

"Iya, anggaran untuk LPP TVRI sudah diberi 'tanda bintang' alias diblokir. Itu sesuai keputusan rapat internal Komisi I pada 21 November 2013," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (27/12/2013).

Selanjutnya, kata dia, pimpinan DPR sudah mengeluarkan surat bernomor AG/12755/DPR RI/XII/2013, tertanggal 16 Desember 2013, yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan RI.

Surat tersebut, kata dia, berisi permintaan agar Kemenkeu RI menindaklanjuti hasil rapat internal Komisi I DPR terkait pemblokiran pencairan dana operasional LPP TVRI pada tahun depan.

"Alasan pemblokiran itu adalah, Komisi I menilai Dewan Pengawas maupun Direksi LPP TVRI tidak beres dan tengah kisruh," terangnya.


Namun, politikus Partai Golkar ini menuturkan, seluruh karyawan maupun wartawan TVRI tak mengkhawatirkan pembayaran gaji untuk satu tahun ke depan.

"Dana yang kami blokir itu hanya untuk kegiatan TVRI, terkecuali belanja pegawai atau pembayaran gaji para karyawan. Pemblokiran itu sendiri, bisa dicabut asal kekisruhan di internal TVRI bisa terselesaikan," tandasnya.
-------------------------
Quote:

Tiga Bisnis Ini Mampu Selamatkan TVRI


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memblokir anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,4 triliun.

Pemblokiran ini sempat diprotes anggota Komisi I, Max Sopacua yang menilai pemblokiran ini akan membuat stasiun televisi itu tidak bisa mengudara tahun depan.

Seorang pejabat internal TVRI yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemblokiran anggaran ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran bagi manajemen TVRI. Kisruh antara jajaran direksi dengan dewan pengawas, katanya, telah membuat situasi tidak kondusif.

Apalagi pemecatan jajaran direksi oleh dewan pengawas dilakukan saat direksi menyusun anggaran tahun 2014 bersama DPR. Dia pun mengatakan, TVRI tetap masih bisa siaran meski anggaran diblokir.

TVRI, lanjutnya, memiliki pendapatan non-APBN yang jumlahnya lebih besar dari anggaran TVRI dari APBN jika bisa dikelola dengan baik. �Asalkan pendapatan non APBN ini tidak dikorupsi, TVRI tetap bisa hidup,� katanya.

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga sumber pendapatan TVRI non-APBN. Pertama, bisnis penyewaaan menara dan pemancar di berbagi daerah. Dia menyebutkan saat ini ada 426 pemancar yang disewa oleh pihak swasta atau instansi lain seperti TNI dan Polri di berbagai daerah.

Kedua, yakni kerja sama air time dan ketiga berasal dari iklan. Namun, sumber ini menyebutkan selama ini pendapatan non APBN itu tidak pernah tercatat dengan baik sehingga kerap kali pendapatan sektor ini disebut sangat kecil. Padahal, jumlahnya jika dikelola dengan baik luar biasa besar.

�Nilai pendapatan TVRI non-APBN ini bisa sampai triliunan, melebihi APBN. Asal benar-benar dikelola dengan baik, bukan masuk ke kantong-kantong pribadi oknum tertentu,� ujarnya.

Pegawai TVRI yang sudah 30 tahun berkecimpung di dunia pertelevisian ini mengaku heran jika ada pemblokiran anggaran ini diributkan. Pada tahun 2012, katanya, anggaran TVRI hanya Rp 750 miliar untuk keseluruhan pusat dan daerah dan tetap mampu menyiarkan berbagai program.

�Jadi kenapa sekarang ribut? Jangan cengenglah TVRI. Ini saatnya semua pihak bukan lagi bela direksi atau dewas, tapi memperjuangkan TVRI sebagai lembaga publik,� tukasnya.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewan Pengawas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan tetap dilakukan Dewas. Komisi I DPR pun langsung mengelar rapat dan memutuskan anggaran TVRI tahun 2014 diblokir.

Pimpinan DPR kemudian menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat ke Menteri Keuangan dan Dewas TVRI pada 18 Desember 2013.

---------------------------------------------


Sangat luar biasa korupsi disemua lini kehidupan berbangsa di Negara Indonesia....

Semoga tidak terjadi penutupan......TVRI menjalin persatuan dan kesatuan....
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive