PALEMBANG, KOMPAS.com � Aparat Polresta Palembang menahan MD, seorang pelajar kelas III SMP di Palembang, yang dilaporkan mencuri susu di sebuah minimarket.
Remaja berusia 16 tahun itu menangis tersedu ketika digelandang ke Polresta Palembang. Dia mengambil satu kotak susu bubuk untuk bayi usia 1-3 tahun, berukuran 1.000 gram seharga Rp 70.000. Kelakuannya itu terekam kamera CCTV. Dia pun diamankan pihak keamanan minimarket di Jalan Gub H Bastari Jakabaring, yang letaknya berseberangan dengan Polresta Palembang, Sabtu (30/11/2013).
Dia mengaku terpaksa mencuri susu demi adiknya. Dia beralasan tidak ingin adiknya itu mengalami kekurangan gizi. Adiknya baru berusia 1 tahun 3 bulan. Sudah tiga bulan ini bayi itu tidak menyusu.
"Aku kasihan lihat adik aku belum minum susu. Ibu dan ayah aku sering ribut dan kerjanya cuma pemulung. Aku tidak tahan melihat adik aku kurang gizi seperti bayi yang kelaparan," ujar MD di Polresta Palembang, Minggu (1/12/2013).
Kepala Satreskrim Polresta Palembang Komisaris Djoko Julianto mengatakan, MD masih diperiksa. Meskipun masih berusia di bawah umur, MD tetap akan diproses secara hukum karena sudah ada laporan resmi dari korban. (Welly Hadinata)
sumber
Komen TS: siapakah yang patut disalahkan? Anak yang mencuri? Orang tuanya? Polisi? atau Pemerintah?
Remaja berusia 16 tahun itu menangis tersedu ketika digelandang ke Polresta Palembang. Dia mengambil satu kotak susu bubuk untuk bayi usia 1-3 tahun, berukuran 1.000 gram seharga Rp 70.000. Kelakuannya itu terekam kamera CCTV. Dia pun diamankan pihak keamanan minimarket di Jalan Gub H Bastari Jakabaring, yang letaknya berseberangan dengan Polresta Palembang, Sabtu (30/11/2013).
Dia mengaku terpaksa mencuri susu demi adiknya. Dia beralasan tidak ingin adiknya itu mengalami kekurangan gizi. Adiknya baru berusia 1 tahun 3 bulan. Sudah tiga bulan ini bayi itu tidak menyusu.
"Aku kasihan lihat adik aku belum minum susu. Ibu dan ayah aku sering ribut dan kerjanya cuma pemulung. Aku tidak tahan melihat adik aku kurang gizi seperti bayi yang kelaparan," ujar MD di Polresta Palembang, Minggu (1/12/2013).
Kepala Satreskrim Polresta Palembang Komisaris Djoko Julianto mengatakan, MD masih diperiksa. Meskipun masih berusia di bawah umur, MD tetap akan diproses secara hukum karena sudah ada laporan resmi dari korban. (Welly Hadinata)
sumber
Komen TS: siapakah yang patut disalahkan? Anak yang mencuri? Orang tuanya? Polisi? atau Pemerintah?