SITUS BERITA TERBARU

Satwa Dipakai Kegiatan Adat Tak Dilarang, Asal...

Sunday, October 27, 2013

[imagetag]


Yogyakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan sejumlah upacara tradisi atau adat yang saat ini masih menggunakan satwa dianggap sah dan tak menyalahi hukum jika memperhatikan sejumlah syarat. "Penggunaan satwa dalam acara tradisi diperbolehkan asal ada jaminan perlindungan dan pengawasan dari lembaga konservasi," kata Zulkifli, di Yogyakarta Sabtu 26 Oktober 2013.


Zulkifli tak menampik jika sejumlah acara tradisi seperti misalnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang kental kulturnya, masih menggunakan satwa jadi bagian dari kegiatan. Salah satunya kirab budaya yang menggunakan gajah dan kuda.


"Tapi penggunaan satwa itu sudah diawasi dan dijamin lembaga konservasi resmi, seperti kebun binatang Gembira Loka, jadi ada prosedur pengawasan keselamatannya," kata dia.


Keberadaan lembaga konservasi itu, lanjut Zulkifli, akan membuat satwa yang digunakan jadi bagian tradisi terhindar dari potensi eksploitasi. "Karena lembaga konservasi ini yang mengetahui kondisi fisik, kesehatan,dan psikis satwa itu apa mampu tidak jadi bagian upacara tradisi. Lembaga ini yang beri izin," kata dia.


Pantauan Tempo, dalam tradisi kirab atau karnaval budaya di Yogyakarta, penggunaan gajah saat ini sudah mulai jarang digunakan. Jika ada gajah yang dipakai dalam suatu kirab, biasanya meminjam dari kebun binatang Gembira Loka.



sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive