SITUS BERITA TERBARU

Royal Wedding Yogya, 33 Kepala Dinas Libur

Monday, October 21, 2013
Royal Wedding Yogya, 33 Kepala Dinas Libur

[imagetag]

Quote:Meski anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mewanti-wanti pegawai negeri dilarang libur saat berlangsung resepsi pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono X, tapi sebanyak 33 Kepala Dinas se DIY malah mengantongi izin libur saat resepsi itu pada Rabu, 23 Oktober 2013.

Para pejabat itu mendapat tugas sebagai penerima tamu pada pesta pernikahan putri keempat Raja Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY itu di bansal Kepatihan. �Tugas mereka di kantor masing-masing nanti dijalankan wakilnya,� kata Sekretaris Daerah Ichsannuri di bangsal Kepatihan, Senin, 21 Oktober 2013. Izin libur itu diteken Ichsannuri.

Keramaian pesta pernikahan itu akan berlangsung di bangsal Kepatihan saat 2000 pegawai negeri bekerja di kompleks perkantoran Pemerintah DIY itu. Di sisi utara bangunan ini terdapat Kantor Gubernur DIY. Adapun Sultan yang menikahkan anaknya, Gusti Kanjeng Ratu Hayu, dan Kanjeng Pangeran Harya Notonegoro mengambil cuti dua hari kerja, yakni pada 22 dan 23 Oktober.

Sebelumnya, anggota DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mengatakan Dewan telah mengingatkan Pemerintah DIY agar seluruh PNS tetap melayani masyarakat ketika Sultan menghelat pernikahan putrinya. Dewan mengingatkan PNS melalui biro umum, humas, dan protokoler dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Arif meminta setiap kepala dinas tegas terhadap setiap PNS yang membolos.

Menurut Arif, pada hari pernikahan putri Sultan, pegawai Pemerintah DIY dilarang menghentikan layanan terhadap masyarakat. Hari itu pegawai wajib masuk pada jam kerja, yakni pukul 7.30-16.00. �PNS meninggalkan tempat kerja sesaat tidak boleh dengan alasan menonton dhaup ageng,� kata Arif, Sabtu malam, 19 Oktober 2013.

Dia mencontohkan pelayanan publik di kantor gubernuran atau Kepatihan. Kantor itu wajib membuka akses layanan kepada masyarakat. �Kami akan awasi pelayanan publik di hari itu,� kata dia. Tapi Arif tak menjelaskan larangan bolos itu juga berlaku untuk kepala dinas.

SUMBER


Enak juga
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive